Ilustrasi. Bawang putih. (Ist)

Pasokan dan Harga Stabil, Importir Wajib Tanam Bawang Putih

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Fenomena melonjaknya harga bawang putih di pasar seakan tak pernah surut, apalagi menjelang hari-hari raya besar keagamaan.

Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura, Yasid Taufik, dalam keterangannya kepada Independensi.com, Selasa (3/4/2018), menyatakan pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan importir untuk memasok bawang putih ke pasar agar harga terkendali.

“Dari data yang ada, seharusnya memang tidak ada kendala yang berarti dalam pengendalian harga bawang putih,” ujarnya.

Memang harus ada kebijakan yang paten terhadap komoditas bawang putih agar tak selalu membuat inflasi dan kegelisahan bagi ibu-ibu rumah tangga yang senantiasa menggunakan bawang putih sebagai bumbu utama masakannya. Utamanya saat hari raya besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri yang telah di depan mata.

Perlu diketahui, produksi bawang putih hanya mampu memenuhi sekitar 5-10 persen dari kebutuhan pasar dalam negeri. Sejak tahun 1998, Indonesia sangat ketergantungan terhadap pasokan bawang putuh impor.

Tak heran, meski merupakan bahan makanan penting, bawang putih langganan impor dan menyumbang inflasi setiap jelang hari raya. Untuk menyelesaikan ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah membuat terobosan kebijakan untuk percepatan swasembada bawang putih.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan para importir untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebesar 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pertanian Nomor 38 tahun 2017 dan sudah dijalankan dengan baik seperti pada panen perdana pada pertengahan bulan lalu di Kabupaten Banyuwangi. “Bawang putih agroclimate-nya cocok di Indonesia,” jelas Amran.

Selain itu, Menteri Pertanian juga sudah melakukan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami bawang putih. Untuk mencapai swasembada bawang putih sebesar 600 ribu ton diperkirakan hanya membutuhkan lahan seluas 73 ribu hektare.

“Kebutuhan lahan yang untuk bawang putih sangat kecil. Kalau dibandingkan dengan jagung dan padi yang kebutuhan lahannya 21 juta hektare,” ujar Menteri Amran optimis.

Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektare yang terdiri dari 259.000 hektare lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektare lahan eketensifikasi (semak belukar).

“Tahun ini, insyaallah sudah ada lahan 15 ribu hektare. Naik sekitar seribu persen dari tahun 2014 yang cuma sekitar seribu hektare lebih. Dalam dua tahun kedepan paling lambat insyaallah sudah swasembada,” tambahnya.

Sebagai upaya tersebut, Kementan juga telah membuat relaksasi aturan perbenihan, lalu penjajakan dan ujicoba benih impor beberapa negara, dan memacu produksi benih lokal melalui kegiatan APBN dan swadaya.

Pasokan relatif normal

Berdasarkan pantauan perkembangan harga selama bulan Januari sampai dengan April pasokan bawang putih relatif normal. Pasokan bawang putih ke Pasar Induk Kramat Jati selama Januari sampai dengan Maret minggu ke 2 pasokan berkisar 13-24 ton/hari dengan harga berkisar 14-23 ribu/kg.

Bahkan, sejak 27 Maret pasokan bawang putih ke pasar induk terjadi peningkatan dua kali lipat berkisar 36-60 ton/hari dengan harga 19-21 ribu/kg. Meningkatnya pasokan bawang putih ini sejalan dengan mulainya direalisasikan impor bawang putih oleh importir sesuai Surat Persetujuan Impor (SPI) dari kemendag yang dimiliki oleh importir.