BEKASI (IndependensI.com)- Dalam kelanjutan pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) seksi II-A di Kota Bekasi, perlu ada koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) setempat. Akibatnya, pembangunannya meleset dari target.
Proyek yang telah memasuki bulan kelima pengerjaan ini, harusnya sudah mencapai 13 persen namun faktanya baru 5,4 persen, ujar
Direktur Teknik dan Operasi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), Purma Yose Rizal, kemarin.
Disebutkan, pemicu keterlambatan pembangunan karena pihaknya harus berkoordinasi dahulu dengan Pemerintah Kota Bekasi. KKDM selaku pemegang konsesi tol ini juga berupaya mencari perubahan tipe konstruksi tol di ruas Jalan KH Noer Alie (Kalimalang), Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
“Ada kendala di pedestrian yang ada di sisi utara Kalimalang Bekasi. Jadi, span konstruksi akan disesuaikan, sehingga ada yang dipanjangkan dan ada juga yang dipendekkan,” katanya.
Karena masih koordinasi itu, maka pihaknya belum bisa melakukan konstruksi di lahan milik pemerintah daerah. Dia berharap, secepatnya pengerjaan di dekat jalur pejalan kaki itu bisa segera dimulai. “Target kami pembangunan bisa selesai di bulan Desember ini,” ujarnya.
Diungkapkan, pihaknya juga sedang mengkaji usulan Pemerintah Kota Bekasi soal perubahan trase dari Jalan Ahmad Yani Bekasi (utara) ke Jalan Mayor Hasibuan (timur). Pemerintah Kota Bekasi menolak trase tol melintasi Jalan Ahmad Yani karena bisa merusak estetika kota, apalagi jalan protokol tersebut merupakan gerbang masuk ke pusat kota.
“Perubahan yang diminta sedang dikaji terhadap aspek kebutuhan traffic dan bisnis plan nya. Termasuk alokasi dananya, tergantung di mana diberhentikan dan nyambungnya kemana di seksi II ini,” ucapnya.
Berdasarkan catatannya, ada tiga titik lahan di Kota Bekasi yang tengah dibebaskan dalam pengerjaan tol pada seksi ini. Di antaranya di Kelurahan Jakasampurna, Kelurahan Bintara Jaya dan Kelurahan Kayuringin. Sampai saat ini, proses pembebasan lahan masih ditangani Panitia Pembebasan Tanah (P2T) setempat.
“Ada juga lahan (pembebasan) di Jakarta Timur untuk koneksi dengan Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perencanaan pada Dinas Penataan Ruang Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengatakan, jalur pedestrian di sisi utara Kalimalang terpaksa ‘digeser’ ke arah utara guna menyesuaikan konstruksi Becakayu. Menurut dia, pelaksana proyek siap bertanggung jawab dengan mengganti jalur pejalan kaki yang baru.
Sebab keberadaan jalur pedestrian merupakan bangunan pelengkap jalan. Meski demikian, jalur pedestrian belum bisa dibongkar untuk saat ini karena dokumen pengerjaannya masih diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dokumen itu diperiksa sebagai pertanggungjawaban Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk membangun jalur pejalan kaki.
“Pelaksana proyek juga belum memberikan detail enginering design (DED) ke pemerintah daerah soal jalur penghubung tol dengan jalan di depan Masjid Al Azhar, Bekasi Selatan,” katanya.
Soal penolakan trase dari Jalan Ahmad Yani ke Mayor Hasibuan, kata dia, keputusan tersebut sebetulnya sudah selesai. Pelaksana proyek sudah setuju dengan keinginan daerah apalagi rencana terbaru, ujung ruas tol ini bukan berada di Ganda Agung, Bekasi Timur namun berada di Junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Untuk trase tidak ke Jalan Ahmad Yani tapi ke Mayor Hasibuan terus ke arah timur melintasi Kalimalang sampai Tambun,” ungkapnya.
Akibat perubahan trase akhir ini, maka ruas tol Becakayu akan semakin panjang. Bila akhir ruas tol ini di Ganda Agung, bisa mencapai 21 kilometer, sedangkan sampai Tambun mencapai 23,8 kilometer.
Tol Becakayu terdiri atas empat seksi, yakni Seksi I-A Junction Pedati-Cawang (3,5 kilometer), Seksi I B-C Cawang-Jakasampurna (8,4 kilometer), Seksi II-A Jakasampurna-Ahmad Yani (4,1 kilometer) dan Seksi II-B Ahmad Yani- Junction Tambun (7,8 kilometer). (jonder sihotang)