Surat edaran Wali Kota Bekasi tentang pendaftaran rumah miskin non DTKS dampak covid 19. (ist)

Rumah Tangga Miskin Non DTKS Kota Bekasi Didata

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dampak pandemi Virus Corona COVID-19, mengakibatkan sendi kehidupan masyarakat semakin sulit. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Covid ini juga  berdampak pada sisi kesehatan, namun juga telah berimbas pada sisi sosial dan ekonomi membuat Pemkot Bekasi  menggeluarkan surat edaran (SE) tentang Pendataan Rumah Tangga Miskin Non -Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kota Bekasi.

Surat Edaran (SE) Nomor 460/2385/SETDA.Tapem yang ditandatangi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tanggal 1 April 2020 tersebut mengacu pada SE Wali Kota Bekasi Nomor : 460/2356-Dinsos tanggal 31 Maret 2020 tentang verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 di Kota B4ekasi dan Surat Gubernur Jawa Barat  Nomor 400/1763/BaPD tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberitahuan.

Didalam Surat Edaran tersebut disampaikan agar segera melakukan verifikasi dan validasi DTKS by name by NIK dengan kriteria pekerja berpenghasilan harian baik yang ber KTP Jabar dan KTP luar Jabar, ujar  Kabag Humas Pemkot  Bekasi, Sayekti Rubiah, Jumat (24/4/2020).

Adapun Kriteria pekerjaan berpenghasilan harian diantaranya
1. Pekerja dibidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil,
2. Pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro kecil.
3. Pekerja di bidang pariwisata skala usaha mikro dan kecil,
pekerja di bidang transportasi skala usaha moikro dan kecil ,
4. Pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil ;
5. Penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

Didalam surat edaran tersebut disampaikan data yang sudah diverifikasi dan validasi DTKS dan hasil pendataan RTM  Non DTKS dapat berupa Softcopy yang dikirim ke email Dinas Sosial kota Bekasi: dinsoskotabekasi@gmail.com  (jonder sihotang)

2 comments

  1. Suami saya kerja sebagai Ojek Online,saya ibu rumah tangga dengan 2 anak balita sampe sekarang belum menerima bantuan dari pemerintah.Alamat di KTP Kaliabang Tengah Bekasi Utara tapi Domisili tinggal di Medan Satria kali baru Kontrakan sampe nunggak 2 bln tapi tidak ada bantuan apapun yg saya tetima dari pemerintah

Comments are closed.