BEKASI (IndependensI.com) – Polres Metro Bekasi Kota menahan seorang pelaku penelanjang anak dibawah umur. Pelaku MN (40) ditahan dan dua orang lainnya dalam pengejaran. Tiga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban AJ (13), seorang pelajar SMP.
Dua pelaku lainnya T dan N dalam pengembangan. Para pelaku melakukan kekerasan di muka umum dan menelanjangi korban. Bahkan korban AJ dibawa paksa ke rumah orangtuanya sambil dipiting dan rambutnya ditarik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarti, Jumat (14/4/2018) menegaskan, peristiwanya terjadi hari Minggu (8/4/2018) lalu di Kampung Rawa Bambu Besar Bekasi, Kelurahan Harapanjaya Kecamatan Bekasi Utara.
Awal kejadian, ketika AJ bersama teman-temannya H, R dan T sedang bermain. Aj diajak ke satu tempat oleh dua temannya. Kemudian, H mengambil jaket di jemuran. Saat itu ada warga melihat dan H langsung membuang jaket sambil melarikan diri. Naas, AJ tertangkap dan menggeledahnya sambil menelanjangi korban.
Saat itu korban dibawa pelaku ke rumah orangtuanya sambil menjambak rambut dan memitingnya. Kejadian ini dilaporkan ke polisi dan akhirnya menangkap dan menahan pelaku MN. Dua pelaku lain dalam pengembangan, kata Indarto. (jonder sihotang)