Ilustrasi. (Humas Direktorat Jenderal Budidaya KKP)

Antusiasme Asuransi Pembudidaya Ikan Tinggi, KKP Perluas Sasaran Usaha

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diluncurkan tahun 2017 lalu mengundang antusiasme para pembudidaya ikan di berbagai daerah di Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat hingga Maret 2018 sebanyak 133 peserta asuransi telah melakukan klaim dengan total nilai mencapai Rp. 346 juta untuk mencover setidaknya 69,2 hektare tambak udang yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota yakni Karawang, Indramayu, Tegal, Serang, Sumenep, Lampung Selatan, Langsa Barat, Kolaka Utara dan Pangkep.

Demikian dalam keterangan pers diterima Independensi.com, Jumat (13/4/2018).

Laporan yang diterima KKP, pengajuan klaim asuransi tersebut secara umum disebabkan kegagalan produksi akibat wabah virus udang, dan banjir.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta mengatakan bahwa tingginya minat pembudidaya Ikan sebagai peserta APPIK diharapkan akan meningkatkan motivasi berusaha dan optimisme di kalangan pembudidaya ikan kecil. Ia, menambahkan program APPIK menjadi bagian penting peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pembudidaya ikan skala usaha mikro.

“Pembudidaya sekarang tak perlu khawatir untuk terus melanjutkan usahanya. Dulu mereka sulit bangkit paska mengalami kegagalan akibat minim kemampuan pembiayaan. Sekarang melalui APPIK ini, mereka bisa kembali melanjutkan usahanya. Untuk tahap awal ini, Pemerintah yang akan menanggung premi asuransi untuk jangka waktu setahun ke depan sejak Desember tahun 2017”, terang Slamet.

“Karena program asuransi pembudidaya ikan ini kali pertama di Indonesia, kita coba stimulan dulu untuk setahun ini. Nanti harapannya para pembudidaya akan mampu secara mandiri mengikuti program ini.

Disisi lain, pihak pemberi jasa asuransi akan semakin yakin dan percaya dengan melihat antusiasme pembudidaya saat ini. Saya yakin jika seluruh elemen terkait turut berperan dalam memberikan akses pemberdayaan dan perlindungan bagi pembudidaya, maka sektor rill ini akan jadi tumpuan perekonomian nasional”, imbuhnya.

Sebelumnya, Imam Salah satu peserta APPIK di Kabupaten Indramayu mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia, menuturkan paska kegagalan produksi udang akibat virus, saat ini dirinya bisa memanfaatkan nilai klaim sebesar Rp. 3 juta untuk beli benur lagi.

Perluas Sasaran Program APPIK

KKP dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersepakat untuk memperluas sasaran program APPIK pada jenis usaha budidaya lainnya. Hasil Focus Group Discussion baru-baru ini yang juga dihadari perwakilan penyedia jasa asuransi sepakat untuk mendukung perluasan sasaran program APPIK tahun 2018. Perluasan sasaran tersebut yakni pada kegiatan usaha budidaya bandeng, nila dan ikan patin.

Slamet mengungkapkan, KKP dan OJK menetapkan sasaran program APPIK untuk pembudidaya ikan kecil yang menerapkan teknologi sederhana dengan kepemilikan luas lahan maksimal masing-masing untuk budidaya air tawar seluas 2 hektare, budidaya air payau seluas 5 hektare dan budidaya air laut seluas 2 hektare.

Pihaknya menargetkan untuk tahun 2018 ini program APPIK dapat mencover luas lahan budidaya hingga 5.000 hektare.

“Untuk menjamin kesuksesan program ini, saat ini KKP dan OJK telah menggandeng Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Tri Sakti untuk melakukan kajian komprehensif termasuk di dalamnya melakukan analisis resiko. Ini saya kira sangat penting untuk memberikan rekomendasi langkah-langkah mitigasi, sehingga program dapat memberikan manfaat positif dan berkelanjutan”, pungkas Slamet.

Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sejak tahun 2017 telah memberikan dukungan premi asuransi selama satu tahun dengan nilai Rp. 450 rb per hektar tambak. Total luasan yang akan dicover seluas 3.300 hektar untuk 2.004 pembudidaya ikan kecil yang tersebar di 37 Kabupaten/Kota di Indonesia

Program tersebut merupakan wujud nyata implementasi UU no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.