Perbaikan Jembatan Cincin Diperkirakan Dua Bulan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)  – Pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 sekitar pukul 11.05 WIB, Jembatan Cincin Lama yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan ambruk. Akibatnya 1 Dump Truk, 2 Truk Tronton dan 1 sepeda motor tercebur ke air dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan telah mengirimkan tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII, Ditjen Bina Marga untuk menganalisa secara cepat penyebab runtuhnya jembatan. Dari data dan laporan awal, ambruknya jembatan kemungkinan besar disebabkan truk yang melintas bermuatan berlebih (overloading).

“Kami turut berduka cita atas adanya korban jiwa pada kejadian tersebut. Ini adalah pengalaman pahit bagi kita karena beban berlebih memberikan dampak negatif. Diperkirakan beban truk yang melintas mencapai 120 ton, sementara jalan dan jembatan nasional didesain untuk kendaraan dengan beban bermuatan 45 ton. Bila pada jalan dampaknya adalah mempercepat kerusakan jalan, namun pada jembatan, akibatnya  sangat membahayakan,” kata Arie kepada wartawan di ruang kerjanya didampingi Direktur Jembatan Iwan Zarkasi dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Selasa (17/4/2018).

Dikatakan Arie, tim ahli independen bersama tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang PUPR juga akan diterjunkan ke lokasi besok (Rabu, 18/4/2018) untuk mengevaluasi kondisi rangka jembatan dan pilar jembatan. Diharapkan pilar jembatan tidak mengalami kerusakan, sehingga penanganannya cukup dengan mengganti rangka baja jembatan.

“Kami memiliki stok rangka baja jembatan untuk dikirim dan dipasang dalam waktu kurang dari 2 bulan. Intinya sudah bisa dilalui pada mudik Lebaran Juni 2018 nanti,” jelasnya.

Ditambahkannya seluruh jembatan yang menjadi tanggung jawab pengelolaan Kementerian PUPR, telah dilakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin dan berkala. Truk dengan muatan berlebih mengakibatkan getaran lebih kuat sehingga baut-baut jembatan harus lebih sering dikencangkan terlebih pada jembatan jenis lama seperti Jembatan Cincin Lama yang dibangun tahun 1975.

Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan jenis rangka baja Callendar Hamilton dengan panjang total sekitar 260 meter terdiri dari 4 bentang sepanjang 55 meter dan 1 bentang sepanjang 40 meter yang berada diatas sungai Bengawan Solo. Pada tahun 2000, Kementerian PUPR membangun Jembatan Cincin Baru yang berada tepat di samping Jembatan Cincin Lama. Seiring dengan penanganan dan perbaikan Jembatan Cincin Lama, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengalihkan arus lalu lintas melalui Jembatan Cincin Baru.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Arie menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Daerah terkait dalam pengendalian truk dengan muatan berlebih. Salah satunya dengan mengefektifkan jembatan timbang sebagai langkah pencegahan muatan berlebih pada truk pengangkut barang. Pengendalian akan lebih efektif bila dilakukan pada lokasi bongkar-muat truk seperti pada kawasan industri atau pabrik.

“Kami menaruh perhatian besar terhadap pengendalian muatan berlebih kendaraan karena dampaknya pada percepatan kerusakan jalan. Akibatnya anggaran perbaikan jalan semakin besar sehingga menghilangkan kesempatan moda angkutan lain berkembang mendukung angkutan logistik karena menjadi seolah tidak kompetitif,” kata Arie. (***)