foto istimewa

Petugas Kamtib Jasa Marga Amankan 1 Orang Terduga Pelampar Batu Tol Japek

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk,Dwimawan Heru AVP mengatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyesalkan insiden gangguan kamtibmas pelemparan batu ke arah mobil pengguna tol yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 6 arah Cikampek. Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 Juni 2018 pukul 04.13 WIB. Atas insiden tersebut, tersebut tidak ada korban jiwa, namun mobil korban mengalami pecah di bagian kaca depan.

Berselang beberapa menit setelah kejadian tersebut, tepatnya pukul 04.18 WIB aksi pelemparan batu kembali terulang di lokasi yang sama. Sebongkah batu dilemparkan ke arah kaca depan pengguna jalan tol. Insiden kedua ini mememecahkan kaca depan dan mengenai pengemudi.

Atas laporan tersebut, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek segera meninjau lokasi pelemparan batu pukul 04.25 WIB dan segera melakukan pertolongan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bekasi. Saat perjalanan menuju rumah sakit, korban masih bernafas dan dilakukan pertolongan. Sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Bersamaan dengan upaya petugas menolong korban, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek meringkus satu orang terduga pelaku yang saat itu gerak geriknya terlihat mencurigakan. Pelaku ditangkap di sekitar area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan oleh petugas Kamtib ke Kantor PJR di Jatibening. Setelah itu, kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

Dwimawan menambahkan Atas insiden tersebut, Jasa Marga menyesalkan pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut dan menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa korban.

Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari lanjut Dwimawan  Jasa Marga berupaya untuk  Mengarahkan kamera CCTV ke lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, Meningkatkan titik-titik penerangan di lokasi rawan gangguan kamtibmas, Jasa Marga mengecek ulang keberadaan pagar-pagar di JPO dan melakukan perbaikan jika ditemukan kerusakan.