MEDAN (IndependensI.com) – Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan sepanjang 10,75 Km. dibuka sebagai jalur fungsional untuk arus mudik/balik lebaran 2018, sejak Senin 11 Juni 2018. Meski statusnya tol fungsional namun kondisi jalan seperti tol operasional, karena ruas ini sudah selesai dan siap untuk diresmikan.
Dibukanya ruas tol tersebut memperlancar arus lalu lintas dari Medan yang menuju Tebing Tinggi dan sebaliknya. “Simpang Kayu Besar biasanya macet. Namun dengan dibukanya ruas tol fungsional Tanjung Morawa ke Parbarakan Kualanamu ke Tebing Tinggi lancar,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan (Sumatera Utara-Riau) Paul Ames Halomoan. (*)