JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, tidak berniat maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ingin fokus menyelesaikan masalahnya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memecatnya.
“Saya tidak akan maju menjadi anggota DPR atau DPD atau jabatan elected official yang dipilih rakyat pada periode yang akan datang,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/07/2018).
Terlebih, kata dia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus laporan Fahri terhadap Presiden PKS Sohibul Iman ke tingkat penyidikan.
“Saya akan menyelesaikan ini dulu dengan PKS, mengembalikan PKS ke jalan yang benar,” kata Fahri.
Menurut dia, PKS tidak akan lolos ambang batas masuk parlemen atau (parliamentary threshold) jika kondisi saat ini dibiarkan. “Karena ini pun saya dengar orang mundur banyak, kemungkinan bisa enggak nyalon nih,” paparnya.
Kekesalan Fahri terhadap PKS semakin menjadi setelah mengetahui banyaknya kader partai itu yang dipecat. “Malah terjadi perusakan di dalam partai dengan memecat orang-orang yang bertemu saya dengan Ustaz Anis (Anis Matta-red),” bebernya.(BM/ist)