TANJUNG PINANG (IndependensI.com) – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat terus melakukan inovasi dalam memaksimalkan penyebaran informasi mengenai kinerja institusi melalui pemanfaatan media sosial.
Dalam kunjungan kerja ke Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Perhubungan Laut, Wisnu Wardana beserta tim humas Kantor Pusat Ditjen Hubla melakukan pertemuan untuk membagi informasi dan pengalaman serta mendapatkan masukan terhadap upaya Ditjen Perhubungan Laut dalam memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana publikasi yang andal.
“Dengan dikeluarkannya SK Dirjen Perhubungan Laut tentang Susunan Tim Media Sosial beserta SK Dirjen Perhubungan Laut tentang SOP Pelaksanaan Media Sosial di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tertanggal 22 Juni 2018, maka kami melakukan monitoring dan bimbingan teknis kepada UPT agar pelaksanaan kegiatan publikasi melalui media sosial dapat berjalan tepat sasaran,” ujar Wisnu di kantor Distrik Navigasi Tanjung Pinang.
Menurut Wisnu, dipilihnya Distrik Navigasi Tanjung Pinang sebagai UPT pertama yang dikunjungi oleh tim Humas Kantor Pusat Ditjen Hubla dikarenakan keaktifannya dalam mempublikasikan kinerja melalui akun resmi media sosial Disnav Tanjung Pinang.
“Kami telah memonitor keaktifan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dan Disnav Tanjung Pinang merupakan salah satu UPT yang aktif mempublikasikan kinerjanya sehingga kami melakukan visitasi untuk membagi pengalaman dan mendapat masukan langsung untuk peningkatan kehumasan melalui media sosial kedepannya,” ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Laut memiliki 323 UPT yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dan tentunya dengan jumlah yang banyak tersebut, pemanfaatan media sosial menjadi hal yang harus dioptimalkan.
“Mengingat jumlah UPTnya yang banyak maka kami memfokuskan pembentukan tim media sosial diutamakan dilaksakanan untuk UPT kelas Utama, Kelas I, II, Kanpel Batam, BTKP dan BKKP,” jelas Wisnu.
Sebelumnya, Wisnu mengatakan bahwa pembentukan tim media sosial di UPT dilakukan berdasarkan Surat Edaran MenPan RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebaran Informasi Melalui Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara.
“Pembentukan tim media sosial merupakan langkah proyek perubahan yang harus dilakukan dengan terstruktur agar hasilnya bisa optimal dan sesuai rencana yang ditetapkan yaitu publikasi kinerja UPT di lingkungan Ditjen Hubla,” lanjut Wisnu.
Wisnu mengatakan bahwa setiap UPT harus mengirimkan laporan tertulis kepada Kantor Pusat Ditjen Hubla sebagai dasar Humas Ditjen Hubla membuat laporan bulanan untuk disampaikan ke pimpinan Ditjen Perhubungan Laut.
“Selain itu, kami punya keinginan besar agar humas di masing-masing UPT bisa saling kenal, saling dekat, saling dukung sehingga pembentukan opini masyarakat terhadap keberadaan Ditjen Perhubungan Laut menjadi terarah dan akhirnya tercapai citra positif,” tutup Wisnu.
Adapun pertemuan di kantor Disnav Tanjung Pinang dipimpin oleh Kabid Logistik, Budi Setia selaku PH. Kadisnav Tanjung Pinang, Kabag Tata Usaha Anang Suhartono, dan Tim Humas Disnav Tanjung Pinang. Kunjungan kerja kehumasan dilanjutkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Pinang.