Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (foto istimewa)

Pemerintah Disebut Belum Pernah Naikkan Gaji ASN Sejak 2015

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah yang akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar rata-rata 5% mulai tahun depan.

Menurutnya sejak 2015, pemerintah belum pernah menaikkan gaji ASN. “Karena kemarin-kemarin enggak naik, makanya besok naik,” ujar Sri Mulyani usai menjadi inspektur upacara HUT RI di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat 917/8/2018).

Sesudah melihat adanya inflasi beberapa waktu ke belakang, Sri Mulyani berujar gaji pokok ASN sebenarnya sudah tererosi. Selama ini, ASN mendapatkannya dari tunjangan kinerja. “Jadi ini sebetulnya untuk adjustment terhadap apa yang selama ini sudah cukup tertahan,” paparnya.

Sebelumnya saat Penyampaian RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal menaikkan gaji ASN, serta mendorong peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi.

Terang dia, hal itu harus terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. “Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Jokowi.

Jokowi beralasan kenaikan gaji ini adalah bagian dari berbagai langkah yang juga telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Seperti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

“Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat,” ungkapnya.(BM/ist)