Kondisi Kali Bekasi akhir pekan lalu setelah Bendung Prisdo Bekasi. Air hitam, berbau dan berbusa. (ist)

Perlu Tindakan Tegas: Pencemaran Kali Bekasi Semakin Parah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pencemaran Kali Bekasi, kian parah. Secara kasat mata, air terlihat hitam pekat dan berbau. Bahkan, air sungai yang berhulu di Kabupaten Bogor, mengeluarkan busa.  Padahal, air sungai tersebut dijadiman sebagai air baku dua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sugiono, Rabu (29/8/2018) menegaskan  status pencemaran Kali Bekasi sudah masuk kategori berat. Hal itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa kondisi kali kerap dicemari limbah pabrik yang berdiri di sepanjang Kali Bekasi mulai dari Kabupaten Bogor.

Dikatakan, pelaku pembuang limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan bukan hanya di Kota Bekasi, tetapi di Kabupaten Bogor terutama di Kecamatan Cileungsi sebagai hulu kali. Pada pekan lalu, petugas menyisir Kali Bekasi dan menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan dari salah satu pabrik di sana.

“Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dengan Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengecek ke lokasi untuk mengambil sampel. Di sana petugas menemukan sebuah saluran pembuangan dengan airnya telah berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk,” kata Sugiono.

Ia mengaku, tidak bisa berbuat banyak atas dugaan pencemaran lingkungan di wilayah setempat. Sebab di sana merupakan ranah kerja Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun dia berharap, agar pelaku pembuang limbah untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Kita minta pabrik disegel, namun bila instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mereka tidak diperbaiki sebaiknya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Pelaku pencemaran bisa dijerat ke polisi sebagaimana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Namun hingga saat ini, belum satupun pelaku pencemaran dibawa ke ranah hukum. Padahal pencemaran sudah tahunan.

Pasokan air curah untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot milik Kota Bekasi menyusut dari Bendung Nowo Kali Bekasi. Pasokan yang awalnya bisa mencapai 5 kubik per detik, kini hanya 2 kubik per detik.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas PDAM Tirta Patriot, Uci Indrawijaya. Ia memastikan penyaluran air bersih untuk 31.000 pelanggannya tetap stabil di kisaran 5,5 kubik per detik, meski pasokan air di Kali Bekasi menyusut. Sebab Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menambah pasokan airnya yang ada di Kalimalang dari 2 kubik per detik menjadi 3 kubik per detik.

Bahkan pasokan air ditambah dari  intake Kali Perjuangan sebesar 1,5-2 kubik per detik. “Debit air di Kali Bekasi sebetulnya sudah berkurang karena minimnya curah hujan di daerah selatan. Namun pasokan air ke para pelanggan tetap stabil karena diambil dari intake Kali Perjuangan dan kapasitas air di Kalimalang juga ditambah,” kata Uci. (jonder sihotang)