Gedung Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jawa Barat yang disegel KPK terkait kasus perizinan properti. (ist)

10 Orang Diperiksan KPK Kasus Perizinan Properti di Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Suasana di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di kawasan Delta Mas, hari ini, Senin (15/10/2018), tidak seperti biasa. Banyak pegawai yang terkejut setelah mengetahui Gedung  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Hingga saat ini, segel dari KPK masih terpasang di beberapa ruanganan Dinas PUPR tersebut. Para pegawai pun tidak ada yang berani membuka segel. Padahal, ada beberapa ruangan kerja PNS yang harus dipakai untuk bekerja.

Sebagaimana diketahui, Minggu (14/10/2018) sore, petugas KPK mendatangi kantor Pemkab Bekasi. Petugas menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR dan para Kepala Bidang (Kabid).  Saat itu, gedung PUPR yang berdampingan dengan Gedung Utama Kantor Bupati Bekasi, hanya dijaga petugas keamanan.

Terkait kasus tersebut, KPK membenarkan telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan 10 orang kini tengah diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tersebut.

“Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK Jakarta untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Mereka dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta pihal swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin.

Pihaknya menduga kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan adanya transaksi terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

“Dan sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk Dolar Singapura (SGD) dan rupiah yang kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Dia mengaku sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.  “Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel ”
KPK Line,  tersebut,” katanya.

Hingga kini tim dari  KPK masih berada di lapangan dan proses klarifikasi masih terus berjalan. “Kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” katanya. Pantauan di lapangan, saat ini seluruh ruangan di lantai 1 Dinas PUPR Kabupaten Bekasi masih disegel sehingga tidak ada satu pun pegawai yang bisa masuk ke ruangan tersebut.

Beredar informasi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perizinan Properti  Meikarta di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.(ant/jonder sihotang)