JAKARTA (independensi.com) – Pasca gempa dan tsunami yang menghantam Palu, Donggala, dan Sigi, di Sulawesi Tengah, masih ada sekitar 1.000 narapidana dan tahanan yang belum kembali ke sel mereka masing-masing.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah masih memberikan batas waktu bagi napi dan tahanan yang belum melaporkan diri. “Memang ada 1.000 lah yang belum, tapi diperpanjang, kan ada perpanjangan tanggap darurat, jadi belum. Sebelumnya kita sudah minta Polda untuk ambil, tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober, setelah itu nanti kita akan surati Polda dan terus kita imbau kepada mereka,” katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (16/10/2018).
Setelah masa perpanjangan tanggap darurat selesai, pemerintah mengimbau kembali untuk napi dan tahanan menyerahkan diri. Jika tidak, pemerintah akan menyurati Polda Sulteng mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO). “Bukan buron lah, dipanggillah, kita keluarkan surat DPO lah kira-kira begitu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran pembangunan lapas akan dimasukkan anggaran tahun 2019. “Anggaran harus anggaran tahun depan lah. Sekarang tanggap darurat saja. Itu dulu kita bangun,” ucap Yasonna.