Bupati Bekasi Neneneng Hasanah Yasin saat dibawa petugas ke KPK. (ist)

Pasca Penetapan Bupati Bekasi Tersangka KPK, Pelayanan Dijamin Berjalan

Loading

  • BEKASI (IndependensI.com)- Pasca penetapan Bupati Bekasi Neneg Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas,  serta pejabat lainnya  sebagai tersangka oleh  KPK dalam kasus suap  perizinan Meikarta, dipastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

    “Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, agenda Bupati di disposisikan ke saya,” kata Eka usai rapat bersama seluruh Kepala Dinas di ruang rapat Sekda, Selasa (16/10/2018).

    Hari ini, agenda yang sedianya dihadiri Bupati diantaranya pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Cabangbungin,  dan penutupan Porda XIII Jabar di Kabupaten Bogor.

    “Pagi ini sedianya bupati di acara Korpri di ruang rapat Bupati Bekasi. Kita semua turut prihatin atas kejadian ink,” katanya.

    Disebutkan Pemkab Bekasi rencananya akan mengirimkan surat dan memberikan laporan kepada Gubernur Jawa Barat terkait kekosongan jabatan atas kasus yang menimpa Bupati dan sejumlah kepala dinas.

    “Hari ini juga kita berkirim surat, selanjutnya kita menunggu arahan Gubernur,” katanya.

    Ia meminta kepada segenap jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bekasi untuk terus melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

    “Tadi di rapat juga sudah saya motivasi untuk tetap memberikan pelayanan, tidak boleh terhenti,” katanya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju menambahkan semua perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan mekanisme dan prosedur perundangan yang berlaku.

    Diberitakan sebelumnya,  Bupati Bekasi Nenang Hasanah Yasin  bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjar Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi,  telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus sual perizinan Meikarta. (jonder sihotang)