Dialog Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan warga Kecamatan Bantargebang bahas pembangunan sumur artesis. (foto:humas)

Sumur Artesis Dibahas  Dalam Pertemuan Wali Kota Bekasi dengan Warga Bantargebang

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Bantuan kemitraan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dibahas. Pembahasan langsung dengan masyarakat Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi yang terdampak dengan kehadiran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang milik DKI Jakarta.

Pembahasan  terkait program 100 hari kerjanya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Wakilnya  Tri Adhianto. Dialog dengan warga dipusatkan di rumah salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Sumur Batu, Senin (15/10/ 2018) malam.

Dalam dialog,  berbagai persoalan dibahas seperti program-program kemitraan antar  Pemkot Bekasi dengan Pemprov  DKI.   Sebagai mitra daerah, disebutkan Pemkot Bekasi mengajukan 41 usulan  kepada DKI serta beberapa usulan konvensasi yang belum di realisasikan oleh Pemprov DKI.

Wali Kota Rahmat Effendi memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumhana Lutfi  segera melakukan langkah komunikasi ke Pemrpov DKI terkait dengan usulan usulan tersebut. Tujuannya agar dapat direalisasikan mengingat semua usulan  merupakan kepentingan bagi warga Kota Bekasi khususnya warga sekitar Kecamatan Bantargebang.

Dalam dialog tersebut, warga mendesak agar pembangunan sumur artesis untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sekitar TPA Bantargebang dapat segera direalisasikan.

Wali kota menjelaskan  bahwa pembangunan sumur terletak di Kelurahan Sumur Batu, Ciketing dan Cikiwul dengan alokasi dana sebesar Rp 25 miliar. Dananya dari Pemprov DKI Jakarta, katanya.

Sumur tersebut  katanya, akan disambungkan ke 2.000 sambungan pemipaan sehingga membentuk jaringan air bersih yang memadai dengan kedalaman mencapai 200 meter. Diharapkan, pembangunan sumur artesis dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekitar, mengingat air tanah di seputar TPA Bantargebang,  tak dapat digunakan karena sudah tercemar limbah licit sampah yang menggunung di lahan seluas 120 hektare TPA di tiga wilayah kelurahan. (jonder sihotang)