Daftar tunjangan penambahan penghasilan pejabat di Pemkot Bekasi. (ist)

Kondisi Keuangan Pemkot Bekasi Memprihatinkan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Defisit anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebesar Rp 900 miliar pada tahun 2018, sempat heboh.  Sejumlah pejabat setempat,  mengakui telah terjadi defisit. Tapi banyak pula pejabat membantah tidak ada defisit karena masih ada tiga bulan lagi waktu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan kondisi keuangan daerah sangat memprihatinkan. Bahkan mengalami kekurangan dana sekitar Rp 300 miliar untuk belanja langsung pegawai, salah satunya gaji karyawan tenaga kerja kontrak (TKK).

“Posisi kas daerah kita sangat memprihatinkan, karena uangnya tidak ada akibat potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tidak digali dengan baik,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setidaknya membutuhkan alokasi dana sekitar Rp 400 miliar untuk belanja pokok pegawai di bulan November. Akibat adanya kekurangan dana ini, pihaknya membentuk tim penagih pajak bumi dan bangunan (PBB) di 12 kecamatan di wilayah setempat.

Bahkan, untuk menagih PBB melibatkan kejaksaan setempat, sebagaimana diberitakan sebelumnya. Apalagi potensi piutang PBB kepada wajib pajak berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencapai Rp 439 miliar.

Wali Kota Rahmat menyatakan, pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 senilai Rp 5,6 triliun sudah melewati kajian yang matang. Adapun APBD disusun berdasarkan potensi daerah yang digali menjadi pajak dan retribusi.

Bila potensi itu tidak digali, sementara pengeluaran dana tidak pernah berhenti setiap bulan, maka terjadi kekurangan dana. Bila hal ini didiamkan, Rahmat memprediksi kondisi pemerintah akan mati suri atau mematikan (shut down).

“Kemarin kalau saya tidak melakukan langkah-langkah pasca dilantik bisa shut down. Di sisa tiga bulan ini, kita targetkan bisa tercapai (PAD),” ujarnya.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda menambahkan, target PBB Kota Bekasi di APBD 2018 murni sebesar Rp 340 miliar. Dari target itu, pemerintah telah merealisasikan pendapatan dari sektor PBB sekitar 86,9 persen atau senilai Rp 274 miliar.

Kemudian dalam penyusunan APBD-Perubahan, pemerintah menaikan target PBB hingga Rp 465 miliar. Dia meyaikini, angka ini bakal diperoleh mengingat nilai piutang PBB di masyarakat sebesar Rp 439 miliar dan belum termasuk denda dua persen. “Pemerintah menaikan target karena yakin, potensi perolehan pendapatan PBB tinggi,” kata Aan.

Guna menutupi kekurangan anggaran, Wali Kota Bekasi, bulan lalu menetapkan ada pemotongan tunjangan daerah semua Aparat Sipil Negara (ASN), termasuk tunjangan pejabat hingga 40 persen.

Sebagaimana diketahui,  besaran tunjangan penghasilan ASN di Pemkot Bekasi mulai dari Rp 5, 1 juta hingga Rp 75 juta untuk jabatan Sekretaris  Daerah (sekda). Itu diluar gaji bulanan yang ditanggung APBN. (jonder sihotang)