Satgas Saber Pungli Sita Uang Pungli Rp320 Miliar

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal (Pol) Putut Eko Bayu Seno mengungkapkan Satgas Saber Pungli pusat dan daerah selama ini telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli sebanyak 7.349 kegiatan dengan jumlah tersangka 12.146 orang.

Menurut Putut kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/10/2018) dari hasil OTT tersebut total uang pungli yang berhasil disita dan dijadikan sebagai barang-bukti sebesar Rp320 miliar.

Dikatakan Putut jumlah uang pungli yang terbesar dari UPT Kalimantan Timur yaitu Rp298 miliar. Sedangkan yang terkecil di UPT Kalimantan Utara dengan uang yang disita sebesar Rp30 juta.

“Penindakan tersebut sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa terhadap pungutan liar sebesar Rp10 ribu pun harus ditindak tegas,” kata Putut didampingi JAM Was Yusni usai evaluasi rapat bulanan Satgas Saber Pungli di kejaksaan Agung.

Putut yang juga Irwasum Mabes Polri menyebutkan bahwa dari hasil 7.439 kegiatan OTT yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli telah ditetapkan tersangka sebanyak 12.146 orang.

Selanjutnya dalam penanganan kasus pungli tersebut sebanyak 3.191 kasus masuk proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian yang P19 atau masih harus dilengkapi berkas perkaranya sebanyak 40 kasus.

Sedangkan berkas perkaranya yang sudah lengkap atau P21 sebanyak 286 kasus. Kemudian masuk tahap penuntutan tiga kasus dan kini sedang disidangkan ada 66 kasus.

Sementara pelaku yang sudah dijatuhi hukuman atau sudah divonis sebanyak 160 kasus. Adapun yang dihentikan penyidikannya (SP3) 28 kasus. Sedangkan 3.665 kasus dikembalikan kepada instansi terkait untuk menindaknya secara internal.

“Langkah ini sebagai salah satu cara menghindari biaya tinggi dalam proses hukum terhadap mereka di Pengadilan Tipikor jika ranahnya masuk korupsi,” kata Putut.

Apalagi jika kejadian di luar ibukota Provinsi, misal dikabupaten atau kota yang jaraknya jauh. “Karena tentu kepolisian dan kejaksaan harus keluarkan biaya tinggi untuk menghadirkan saksi, tersangka dan untuk biaya lainnya,” ujarnya. (MJ Riyadi)