Meski Tersandung Kasus, Proyek Meikarta Terus Berlanjut

Loading

JAKARTA (independensi.com) –  Meski sedang terjerat kasus dugaan suap, pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), memastikan proyek pembangunan akan tetap berlanjut. PT MSU juga menyatakan tetap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses hukum kasus suap.

“Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta. Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih,” kata kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).

Karena penanganan hukum disebut Denny terpisah dengan proses pembangunan, MSU–anak usaha Lippo Group–meneruskan pembangunan yang telah berjalan. Hal ini disebut Denny sesuai komitmen kepada pembeli.

“PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta, agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Denny juga menegaskan PT MSU akan menghormati proses hukum dan bertindak kooperatif dengan KPK.

Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidikan KPK berfokus pada proses perizinan proyek Meikarta. Salah satu yang ditelisik KPK berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan sebelum terbit izin mendirikan bangunan (IMB).

KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.