Buih mirip salju di Kali Bekasi akibat pencemaran limbah. (foto:jonder sihotang)

Pencemaran di Kali Bekasi,  Wali Kota Bekasi Akan Temui Menteri LHK

Loading

BEKASI(IndependensI.com) – Pecemaran di Kali Bekasi, kian parah. Kendati sudah sering dilakukan upaya pencegahan, bahkan penyegelan beberapa pabrik, pencemaran semakin ‘menggila’.

Puncaknya, Kamis (18/10/2018) kemarin, di kali alam yang berhulu dari Kabupatan Bogor Jawa Barat itu, permukaan kali dipenuhi busa, mirip salju. Itu terjadi selepas Bendung Bekasi di Jalan Hasibuan, Bekasi Timur.

Dipastikan, pencemaran akibat limbah industri ditambah limbah domestik. Dampaknya bukan hanya sebatas pencemaran lingkungan sepanjang aliran sungai, tapi dua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Bekasi, sudah sering menghentikan  produksi akibat limbah bahan berbahaya dan beracun (B-3). Sebab, dua PDAM tersebut masih menggunakan air Kali Bekasi yang dicampur dengan Air Kalimalang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi,  ikut turun ke lokasi melihat langsung kondisi kali yang hitam pekat dan berbau. Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat, Jumhana Lutfi.

Rahmat Effendi menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya   berencana  menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait  permasalahan limbah di Kali Bekasi. Tujuannya, agar pencemaran cepat tertangani.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan menemui ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, agar permasalahan limbah ini cepat tertangani,” katanya, Jumat (19/10/2018).

Hasil pemeriksaan laboratorium, air Kali Bekasi sudah jauh melebihi baku mutu 4-7 dan mengandum logam.

Pencemaran di Kali Bekasi kata Wali Kota Bekasi katanya, agar ini menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan ditingkat lokal, provinsi dan pusat. Menurutnya semua pihak harus memikirkan dan bertindak nyata untuk menyelesaikan persoalan limbah yang kian parah merusak Kali Bekasi.

Kota Bekasi sebagai korban. Kita sangat tegas dengan persoalan ini. Kalau untuk pabrik yang di wilayah Kota Bekasi, jika ketahuan langsung bisa kita cabut izinnya, dan pernah juga kita segel. Namun jika memang pabrik yang bandel itu berada di wilayah Kabupaten Bogor tentunya kita hanya bisa kirim surat ke Dinas LH sana. “Ya ini harus diselesaikan bersama, provinsi dan pusat juga harus melihat kondisi ini,” tegas Rahmat Effendi.

Sebelumnya, Kadis LH Kota Bekasi Jumhana Lutfi menyatakan perlu ada restorasi secara menyeluruh akibat pencemaran di Kali Bekasi. Restorasi harus dimulai dari hulu Kabupaten Bogor.

Dikatakan, pencemaran sudah mulai dari Kabupaten  Bogor di Kali Cilengsi dan Cikeas yang menyatu di Kali Bekasi.  Dituding, pencemaran akibat limbah industri dan limbah domestik yang dibuang ke dalam kali. (jonder sihotang)