JAKARTA (IndependensI.com) Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Soekarno membenarkan telah terjadi hilang kontak terhadap pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP nomor penerbangan JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi : 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial : 40.21 degree / 23.81 NM.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 anak dan 2 bayi. Awak pesawat terdiri dari 2 penerbang dan 5 awak kabin. PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.
Menurut Pramintohadi, pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019.
“Telah diterima informasi dari vts Tanjung Priok atas nama bapak Suyadi, tug boat AS JAYA II (rute : Kalimantan Selatan – Marunda) melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang,: ujar Pramintohadi.
Menurut Pramintohadi, saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat tetsebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi dengan BASARNAS, Lion Air selaku operator dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Perum LPPNPI untuk melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan terhadap pesawat JT 610.
“Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang,” Ujar Pramintohadi.(tim DJPU)