JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap 12 pesawat Boeing 737 Max milik Lion Air dan Garuda Indonesia.
Hal ini untuk menindaklanjuti kecelakaan pesawat udara Boeing 737-8 MAX registrasi PK-LQP yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, seperti diketahui ada sebelas pesawat Boeing milik Lion air dan satu milik Garuda Indonesia dengan seri 737 Max. “Sehingga akan dilakukan inspeksi. Direktur kelaikan dan inspeksi sudah memberikan surat,” ujar Menhub di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Sambung dia menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi dengan Boeing selaku produsen dalam satu hingga dua hari yang akan datang. Selain itu, juga mengapresiasi para tim Basarnas dan TNI yang ada di lapangan. “Ada satu anggota TNI yang mendapatkan Blac Box dan elemen tersebut akan dibawa ke Tanjung Priok,” paparnya.
Adapun, Black Box terdiri dari dua bagian, satu sisi merekam pembicaraan dan satunya lagi merekam perjalanan pesawat. Kondisi saat ini baru satu ditemukan dan diharapkan satu lagi bisa menyusul. “Selanjutnya, informasi bisa menjadi hal detil, kita beri kesempatan kepada KNKT untuk penelitian,” pungkasnya.
Sebelumnya Menhub juga menginstruksikan agar Direktur Teknik dan pegawai teknis Lion Air yang menangani pesawat tersebut untuk dibebastugaskan. Hal ini diterangkan dalam upaya agar proses penyelidikan bisa fokus.(budi/ist)