JAKARTA (IndependensI.com) – Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pramintohadi Sukarno mengatakan, Kemenhub sudah melakukan pemeriksaan kelaikan atau ramp check 11 unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Hasilnya, seluruh pesawat memenuhi standar kelaikan udara.
“Hasil pemeriksaan seluruh pesawat sudah standar kelaikudaraan,” ujarnya di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Dia melanjutkan, kegiatan ramp check tersebut dilakukan di sejumlah bandara di Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Kualanamu, Medan; Bandara Ngurah Rai, Denpasar; serta Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Selain terhadap 11 pesawat Boeing 737 MAX 8, Kemenhub melakukan aircract inspection terhadap 27 pesawat lain, di antaranya pesawat yang dioperasikan oleh Lion Air, Garuda Indonesia, Wings Air, dan AirAsia. “Adapun hasil pemeriksaan, seluruh pesawat telah memenuhi standar kelaikudaraan,” katanya.
Kementerian Perhubungan sebelumnya melakukan ramp check terhadap 11 unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kecelakaan pesawat serupa milik Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610.
“Kita melaksanakan pemeriksaan khusus pada Boeing 737 MAX 8. Setelah jatuhnya JT 610, masih ada 11 (unit) ini dioperasikan,” ucap Pramintohadi dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).