JAKARTA (IndependensI.com) – Penghasilan pajak semakin dapat diandalkan untuk mendanai belanja pemerintah. Terbukti, defisit keseimbangan primer dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin kecil karena kontribusi pajak yang terus meningkat.
Keseimbangan primer merupakan penerimaan negara setelah dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang. Adapun, defisit APBN terjadi bila total belanja negara – termasuk pembayaran bunga utang – lebih besar daripada pendapatan negara. Besar kecil defisit menentukan berapa banyak utang baru yang mesti dicari oleh pemerintah.
Keseimbangan primer konsisten turun sejak 2015. Merujuk APBN 2019 yang baru saja disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), keseimbangan primer tahun depan ditargetkan hanya minus Rp 20,1 triliun. Alhasil, rasio keseimbangan primer terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 0,12%.
Sebagai pembanding, dari 2015 hingga 2017, defisit keseimbangan primer berturut-turut turun dari Rp 142,5 triliun, Rp 125,6 triliun, dan Rp 124,4 triliun. Pada 2018, diproyeksikan turun lagi menjadi Rp 64,8 triliun. Alhasil, rasio terhadap PDB terus mengecil, berturut 1,23%, 1,01%, 0,92%, dan tahun ini diharapkan menjadi 0,44%. Bahkan, bukan tidak mungkin, lebih kecil lagi. Sebab, hingga September 2018, defisitnya baru sebesar Rp 2,4 triliun.
“Berarti, APBN kita bergerak ke arah yang semakin sehat. Bahkan, keseimbangan primer menuju arah positif,” ujar Denni P. Purbasari, Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis, Kantor Staf Presiden, Kamis (1/11).
Pajak jadi sumber utama
Seiring dengan keseimbangan primer yang mendekati nol, defisit APBN pun kian menciut. Rasio defisit APBN tahun ini diperkirakan yang terendah sejak 2013, yakni 2,12% terhadap PDB. Tahun depan, rasio defisit APBN terhadap PDB akan kembali diturunkan menjadi 1,84%. Pada akhir 2014, ketika pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) baru dimulai, defisit APBN mencapai 2,25%.
Perkembangan tersebut sejalan dengan ambisi pemerintahan Jokowi untuk mewujudkan APBN mandiri. Artinya, penerimaan pajak menjadi sumber utama belanja negara.
Dalam APBN 2019, pemerintah menargetkan, penerimaan pajak, termasuk penerimaan kepabeaan dan cukai, mencapai Rp 1.786,4 triliun, tumbuh 15,4% dari outlook APBN 2018 yang sebesar Rp 1.548,5 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi ketimbang rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak 2014-2017, sebesar 11,1%. Pada 2014, penerimaan pajak tercatat senilai Rp 1.146,9 triliun.
“Kontribusi penerimaan pajak terhadap PDB terus meningkat, dari 74% di tahun 2014 menjadi 82,5% di tahun 2019,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan, Rabu (31/10).
Dengan kata lain, kebutuhan berutang untuk menambal APBN semakin kecil. Pembiayaan utang di tahun depan hanya Rp 359,3 triliun, lebih kecil dari proyeksi kebutuhan tahun ini, sebesar Rp 387,3 triliun.
“Kesehatan dan kemandirian APBN 2019 dicerminkan dengan keseimbangan primer yang semakin kecil menuju nol, serta defisit dan pembiayaan utang yang semakin menurun, sehingga rasio utang terkendali dalam batas aman,” tutur Sri Mulyani di hadapan DPR, Rabu (31/10).
Menurut ekonom Deutsche Bank Heriyanto Irawan, di tengah banyaknya ketidakpastian di dalam dan luar negeri, pasar sangat mengapresiasi kebijakan fiskal pemerintah yang berhati-hati dan fokus terhadap dampak ekonomi.
“Yang paling menonjol adalah achievement dari pendapatan negara yang ditargetkan naik 14% untuk tahun 2018, sementara sampai dengan September sudah naik 19% dibandingkan periode sama di 2017,” ujar Heriyanto.
Ia menduga, pertumbuhan tersebut berhubungan dengan kebijakan amnesti pajak beberapa tahun lalu, yang dibarengi dengan penyesuaian tax collection yang tidak membuat cemas dunia bisnis.
Selain memperbaiki struktur pendanaan APBN, pemerintah mengarahkan belanja kementerian dan lembaga untuk mendukung sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, perlindungan sosial, agenda demokrasi, dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan.
Untuk anggaran pendidikan, pemerintah tetap mengalokasikan 20% dari APBN, yang diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas SDM. Kemudian, anggaran kesehatan 5% untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan penanganan stunting. Pemerintah juga melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan anggaran Rp 415 triliun, naik 2,4% dari APBN 2018.