Diperpanjang Tiga Hari, Basarnas Fokus Pencarian Jasad Korban

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Badan SAR Nasional (Basarnas) secara resmi memperpanjang  waktu proses evakuasi jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang, Jawa Barat, selama tiga hari. Dalam masa perpanjangan tersebut nantinya Tim SAR akan fokus pada pencarian jasad korban.

“Yang utama adalah korban kalau kemungkinan masih ada, bisa ditemukan, diperpanjang lagi. Jadi kalau korban besok tidak dapat kita tunggu sehari lagi, kalau tidak ada ya kita tutup. Jadi kalau sudah ada yang tidak dicari ya kita selesai di situ,” ujar Kabasarnas Marsekal Madya M.Syaugi, di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).

Syaugi mengatakan perpanjangan waktu tiga hari hanya dilakukan Basarnas. Sebab temuan body part korban semakin sedikit.

“Sekarang (korban) masih ada lagi di laut belum tahu jumlahnya berapa, mengingat tren penemuan korban ini semakin menurun. Saya ingatkan lagi operasi perpanjangan ini khusus untuk Basarnas,” ucapnya.

Meski unsur operasi SAR berkurang, Syaugi memastikan pencarian tetap dilakukan optimal.

“Kalau operasi tetap sama karena kita lokasi areanya sudah tahu, di radius 250 meter. Jadi kita di situ hanya Basarnas, kita memiliki peralatan juga, memiliki tim penyelam juga, jadi tidak masalah karena kita sudah tahu lokasi, dan sudah semakin sedikit yang bisa kita temukan sehingga kita tidak ada kesulitan lagi,” tuturnya.

Sedangkan pencarian cockpit voice recorder (CVR) black box, ditegaskan Syaugi menjadi ranah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Basarnas tetap membantu pencarian bila diminta.

“Jadi alat-alat itu adalah punyanya KNKT dan BPPT bukan di Basarnas. Kita dalam rangka pencarian CVR mendukung (dengan) penyelam-penyelam. Jadi bukan Tim Basarnas tugasnya mencari CVR itu, tidak,” katanya.

“Jadi polanya seperti itu, utama kita mencari korban, kalau itu sudah tidak ada lagi ya kita tutup. Tapi untuk CVR itu kewenangan KNKT dan BPPT, mereka memang meminta bantuan tim penyelam, dan kami dukung,” ujar Syaugi.