Presiden mengatakan bahwa penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melewati proses pertimbangan yang sangat matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Presiden: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 penerima pada tahun ini. Penganugerahan tersebut diberikan kepada anak-anak bangsa yang dinilai telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara.

Presiden mengatakan bahwa penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melewati proses pertimbangan yang sangat matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Jadi pertimbangannya sudah matang,” ujar Presiden dalam keterangannya selepas upacara penganugerahan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Beberapa di antara penerima tanda kehormatan tersebut ialah Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang selama ini dinilai sering berbeda pandangan dengan pemerintah. Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perbedaan tersebut justru menggambarkan kehidupan demokrasi yang dipegang teguh oleh Indonesia.

Perbedaan pandangan tersebut tentunya tidak mengurangi pengakuan negara terhadap jasa-jasa dan kiprah mereka yang memang dinilai layak untuk memperoleh anugerah tanda kehormatan tersebut.

“Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon yang berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi,” kata Presiden.

“Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia,” imbuhnya.

Fahri Hamzah, yang memberikan keterangan dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa peran Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang bertujuan untuk menjaga demokrasi, persatuan, dan simbol-simbol negara.

Menurutnya, situasi seperti saat ini memang menjadi momen yang tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

“Itu yang tadi beliau sampaikan, sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang sedang Covid dan sebagainya, jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita,” ucap Fahri.

Senada, Fadli Zon juga menyebut bahwa tanda kehormatan yang diterimanya tersebut justru merupakan sebuah penghargaan kepada rakyat yang telah bersama-sama menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Ini sebuah kehormatan karena saya dan Saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara, DPR yang mewakili rakyat, tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat. Artinya untuk demokrasi kita,” ujarnya.

“Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita. Dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balances,” imbuh Fadli.(wst)