DR Jannus TH Siahaan

Apa Yang Salah dengan Lonjakan Wisatawan China ke RI?

Loading

Oleh : Dr. Jannus T.H. Siahaan

Belakangan memang marak pemberitaan soal pariwisata murah ala turis China di Bali. Ledakan turis China selain melegakan pemerintah karena akan membantu menaikkan capaian kunjungan wisman, di sisi lain juga memunculkan berbagai persoalan.

Sebagian mereka datang dengan jaringan travel yang disinyalir pemiliknya adalah pengusaha yang sebangsa dengan mereka, lalu pembayarannya menggunakan aplikasi Payment Gateway yang juga milik China, seperti WeChatPay dan Alipay, termasuk saat berbelanja oleh-oleh dan aneka produk di Bali.

Praktek yang demikian dianggap kurang mendatangkan kontribusi nyata kepada destinasi yang mereka tuju, karena spending turis China berlangsung secara elektronik dengan payment gateway yang juga berasal dari negara yang sama.

Negara yang satu ini memang terkenal cukup pelit soal devisa, berbagai aktifitas ekonomi internasional diupayakan agar tak menguras devisa negaranya, sehingga bagi destinasi yang dikunjungi turis China, spending yang diharapkan justru kian tipis di tengah membludaknya kedatangan turis China.

Persoalan tersebut kemudian berkelindan dengan aspek legal. Beberapa dari pelaku usaha China di Bali juga diketahui tak memiliki ijin dan menerima model pembayaran yang diterapkan oleh turis mereka. Maka merujuk pada kondisi itulah kita harus memahami kemarahan Gubernur Bali.

Sebagai kepala daerah, Gubernur tentu harus memastikan semua praktek ekonomi wisata di daerahnya bisa menyumbang kemaslahatan bagi sebanyak-banyaknya masyarakat dan menyumbang pendapatan bagi daerah. Memang jumlah turis asal China membludak, seiring semakin besarnya porsi penguasaan ekonomi negara itu dan semakin bergaungnya pengaruh politiknya di kawasan Asia, bahkan dunia.

Namun, walaupun jumlahnya berlipat, bukan berarti pemerintah daerah boleh menoleransi segala praktek ekonomi pariwisata yang tidak legal di satu sisi dan praktek ekonomi wisata yang tidak menguntungkan masyarakat lokal di sisi lain. Sudah menjadi kewajiban politik sekaligus moral bagi seorang kepala daerah seperti gubernur Bali untuk menindaknya secara tegas.

Lantas apakah praktek-praktek semacam itu ada kaitannya dengan praktek geostrategik dari China? Saya rasa, jika mau dihubung-hubungkan tentu bisa ditemukan keterkaitannya. Tapi dengan indikasi awal semacam ini, gejalanya lebih kepada praktek geoekonomi. Biasanya penguasaan ekonomi akan berbuah pada penguasaan geo politik dan geo strategik.

Apapun itu, intinya kembali kepada Indonesia. Apakah kita bisa memanfaatkan lonjakan wisman China ini secara maksimal tapi juga hati-hati dan terkendali, atau sekedar menikmati peningkatan jumlahnya saja, untuk memenuhi angka target kunjungan wisman di tiap akhir tahun.

Saya kira, pemerintah, baik pusat dan daerah juga harus bicara kualitas. Lonjakan kunjungan wisman China harus berbanding lurus dengan kue ekonomi yang dinikmati masyarakat Bali. Jika turis China “nyaris” cashless datang ke Bali, tentu perlu penyikapan yang serius dari pemerintah.

Belakangan WeChatPay sudah bekerja sama dengan BNI, tapi sejauh mana BNI bisa menikmati lonjakan pembayaran elektronik tersebut, sampai saat ini belum ada kejelasan. Begitupula dengan gerai-gerai atau toko milik pengusaha China, yang menerima pembayaran elektronik WeChatPay.

Harus ada aturan main yang jelas. Pertama soal legalitas, kedua soal bentuk kontribusi terhadap pemerintah lokal dan masyarakat lokal. Jangan sampai toko-toko tersebut justru menjadi gerai-gerai penjualan barang oleh-oleh yang juga berasal dari China, bukan produk dari UMKM Bali, misalnya.

Jadi saya kira, dalam kacamata itulah kita harus melihat persoalan ini. Kontribusi terhadap daerah dan masyarakat daerah sekitar destinasi harus bisa diukur dan dirasakan, bukan hanya dirasakan dalam bentuk kehadiran sampah-sampah para turis China, yang berbelanja di toko-toko rekan senegaranya di Bali, apalagi kalau yang dibeli adalah produk berasal dari negaranya.

Kondisi semacam itu tentu tak menguntungkan buat Rakyat Bali. Oleh karena itu harus ada aturan main yang jelas, agar sama-sama menguntungkan. Para turis dapat memuaskan hasrat berwisatanya ke Bali, dan pemerintah serta masyarakat Bali juga mendapat porsi ekonomi dari spending mereka di Bali. Itu intinya. Jika aturan mainnya jelas dan adil, perkara urusan geostrategi, geoekonomi, atau apapun lah, akhirnya akan berjalan juga dalam gerak yang mengedepankan fairness, adil, serta saling menguntungkan.(*)

Penulis adalah pengamat sosial, tinggal di Bogor, Jawa Barat