Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert Peter Adrian Pelealu

Sepanjang 2018 TP4D Kejari Kota Tangerang Kawal 116 Proyek Senilai Rp 316 M

Loading

Jakarta (Independensi.com) – Pembangunan di kota Tangerang Provinsi Banten hingga kini masih terus bergeliat. Termasuk pada pembangunan proyek-proyek dari satuan kerja Pemerintah Kota Tangerang maupun dari Badan-badan Usaha Milik Negara maupun daerah (BUMN/D) di Kota Tangerang.

Dari proyek-proyek Satker Pemkot maupun BUMN/D tersebut diantaranya ada yang
mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Tim Pengawal dan Pengamaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
“Memang banyak proyek-proyek yang kita kawal setiap tahunnya. Mereka biasanya mengajukan permohonan dulu kepada kami untuk mendapatkan pengawalan dan pengamanan,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kota Robert Peter Adrian Pelealu, Rabu (12/12/2018)

Dikatakan Robert pengawalan dan pengamanan oleh TP4D adalah dalam rangka mencegah terjadi korupsi dalam kegiatan pembangunannya. “Selain agar kegiatan pembangunan proyek tersebut berlangsung tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.”

Adapun sepanjang tahun 2018 ini TP4D Kejari Kota Tangerang telah melakukan pengawalan dan pengamanan 16 kegiatan atau proyek dari delapan pemohon, dimana ada satu pemohon bisa punya dua atau bahkan empat kegiatan.

Kasi Datun Marolop Pandiangan sedang memperlihatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Disebutkannya total nilai proyek yang dikawal untuk 16 kegiatan tersebut Rp316.678.339.311, dengan nilai proyek terbesar dari PT Angkasa Pura II yaitu Rp135 miliar untuk pengadaan tujuh unit Mobil Pemadam Kebakaran.

Selain itu dari Perum LPPNPI (AIR NAV Indonesia) sebesar Rp60 miliar untuk dua kegiatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tangerang sebesar Rp23 miliar. “Berkat kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek-proyek tersebut, setiap tahunnya Kejari Kota Tangerang mendapat penghargaan antara lain dari Pemkot Tangerang. Mereka memberi apresiasi kepada TP4D,” tutur Robert.

Selain TP4D kegiatan lain Kejari Kota Tangerang adalah turut melakukan pemulihan keuangan negara melalui bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara seperti saat mendampingi BPJS Ketegakerjaan Kota Tangerang melakukan penagihan iuran BPJS kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang.

Kasi Datun Marolop Pandiangan menyebutkan dari Januari hingga November 2018 piutang perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Cikokol, Cimone dan Cikokol yang berhasil ditagih bidang Datun berdasarkan 425 surat kuasa khusus (SKK) sebesar Rp12 miliar.

Berkat kontribusi Bidang Datun membuat Kejari Kota Tangerang dapat predikat Kinerja Terbaik II dari BPJS Ketenagakerjaan. “Meski sebenarnya jika dilihat dari segi nilai kita yang terbesar dari Kejaksaan Negeri se Banten,” tutur Marolop.

Keberhasilan lain, kata dia, Datun selaku JPN menyelamatkan aset negara senilai Rp110 miliar setelah selaku kuasa dari Pemkot dan BPN Kota Tangerang memenangkan gugatan yang diajukan masyarakat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam perkara Nomor 53/G/2016/PTUN SRG.

Adapun yang digugat masyarakat adalah aset negara milik Pemkot Tangerang berupa tanah sertifikat Hak Pakai Nomor 08/Kelurahan Benda tanggal 13 Desember 2007 seluas 99.348 meter. (MJ Riyadi)