Paus Fransiskus, Kepala Negara Vatikan

Kebudayaan Dayak Pasca Cairnya Komunikasi Vatikan dan China

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Secara kasat mata, memang tidak ada hubungannya antara Negara Vatikan, Republik Rakyat China (RRC) atau China, dengan Suku Dayak, sebagai penduduk asli di Pulau Borneo (Kalimantan) dan kebudayaan.

Tapi apabila dilihat dari hakekat kebudayaan dalam arti luas, memang ada hubungannya, antara Vatikan, China dan implikasinya bagi karya misioner Gereja Katolik di dalam Kebudayaan Suku Dayak di Pulau Borneo.

Indikasi mulai mencairnya hubungan diplomatik antara Vatikan dan China, lantaran lenturnya sikap Gereja Katolik terhadap status Uskup di China, sehingga sebagian pengangkatan Uskup Gereja Katolik sebagai hak prerogatif China, membuka mata semua pihak, akan hakekat kebudayaan dalam arti luas.

“Walau menghadapi proses sulit, sejumlah besar warga non-Katolik China tidak pernah menentang Vatikan. Masyarakat China umumnya menghormati setiap Paus sebagai Kepala Negara Vatikan,” tulis Global Times dalam kolom editorial, Selasa, 6 Februari 2018.

“Beijing dan Vatikan akan menjalin hubungan diplomatik cepat atau lambat. Paus Fransiskus memiliki citra positif di mata masyarakat China. Beliau diharapkan mampu memajukan hubungan China – Vatikan dan menyelesaikan sejumlah masalah dengan kebijaksanaannya,” demikian editorial Global Times.

Sebuah Terobosan

Vatikan dan China sepakat menandatangani “perjanjian sementara” atas penunjukan Uskup, sebuah terobosan pada masalah yang menghambat hubungan diplomatik kedua negara selama 66 tahun (1952 – 2018).

Kesepakatan menyelesaikan salah satu poin utama dalam isu perpecahan komunitas Katolik Roma di China, di mana Vatikan setuju menerima tujuh uskup yang sebelumnya dipilih oleh Beijing tanpa persetujuan Paus sebagai Kepala Negara Vatikan.

News.com.au, Minggu, 23 September 2018, melaporkan, pencapaian kesepakatan membutuhkan waktu hampir tujuh dekade setelah Takhta Suci Vatikan dan Beijing memutuskan hubungan bilateral.

Hubungan diplomatik Vatikan – China putus, sebagai dampak perang saudara di Semenjanjung Korea sejak 1952, dimana China berpihak kepada Korea Utara, lantaran sesama komunis.

Desakan lama Beijing untuk menyetujui penunjukan Uskup di China berseberangan dengan otoritas mutlak Paus.

Dalam Gereja Katolik, jabatan Uskup memegang peran sentral dalam struktur dan teologi Gereja.

Uskup adalah pengganti para Rasul, Gembala Utama di keuskupan, sumber dan dasar yang kelihatan dari kesatuan dalam Gereja. Pengangkatan seorang Uskup untuk sebuah Gereja partikular adalah sangat penting.

Kanonik 377 ayat 1 secara tegas menyatakan, “Para Uskup diangkat dengan bebas oleh Paus, atau mereka yang terpilih secara legitimasi dikukuhkan olehnya.”

Pertemuan bersejarah Presiden Korea Utara, Kim Jong-un (kiri) dan Presiden Korea Selatan, Maon Jae-in (kanan) di Seoul, Ibu Kota Korea Selatan, Jumat, 27 April 2018.

Tapi sikap lentur Paus Fransiskus, Kepala Negara Vatikan, terhadap perlakukan China terhadap institusi Gereja Katolik di negara itu, telah membuat status penunjukan Uskup di China menjadi yang telah diakui.

Kini, Gereja Katolik di China telah menegaskan, mereka kini, bersekutu dengan Gereja Katolik Roma, berkedudukan di Vatikan.

Meski begitu, komunitas Katolik di China masih terbagi antara umat yang menjadi anggota Gereja resmi China, dan mereka di Gereja bawah tanah yang tetap setia kepada Paus.

“Paus Fransiskus berharap dengan keputusan-keputusan ini, proses baru dapat dimulai yang akan memungkinkan luka-luka masa lalu terobati, yang mengarah ke persekutuan penuh dari semua umat Katolik di China,” kata pernyataan Vatikan.

Kardinal Joseph Zen

Beberapa umat Katolik di China menentang kesepakatan semacam itu. Terutama Kardinal Joseph Zen dari Hong Kong, menyebutnya sebagai penjualan agama oleh Asosiasi Patriotik Katolik China, di tengah upaya keras untuk tetap setia kepada Vatikan selama bertahun-tahun penganiayaan.

Di blognya, Kardinal Joseph Zen mengkritik kurangnya kejelasan dalam kesepakatan itu, termasuk tidak menyebutkan status beberapa Uskup bawah tanah yang ditunjuk oleh Paus.

Menurut Kardinal Joseph Zen, hal itu sama saja dengan Pemerintah China mengatakan kepada umat Katolik untuk “Mentaati kami! Kami setuju dengan Paus Anda”.

Namun, kebijakan tidak lazim dari dari Paus Fransiskus, membuat sekutu terdekat China, yaitu Korea Utara, menjadi membuka pintu selebar-lebarnya menjalin komunikasi lebih komprehensif dengan Vatikan.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mengundang Paus Fransiskus, untuk mengunjungi Pyongyang. Hal itu merupakan isyarat untuk menyoroti upaya perdamaian di Semenanjung Korea, tulis Kantor Kepresidenan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Mengingat tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Korea Utara dan Vatikan, Presiden Korsel Moon Jae-in berinisiatif menyampaikan surat undangan dari Kim Jong Un kepada Paus Fransiskus.

Sejak Jumat, 27 April 2018, hubungan antar dua Korea membaik, ditandai pertemuan bersejarah Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in dan Presiden Korea Utara, Kim Jong-un.

Mencairnya situasi keamanan di Semenanjung Korea, setelah melalui beberapa perundingan melelahkan, serta campur tangan China dan AS, untuk meredakan ketegangan.

Ketegangan sejak 1952, dampak perang saudara dani ujicoba peluru kendali balistik antar benua Presiden Kim Jong-un.

Paus Fransiskus mempertimbangkan secara serius untuk melakukan kunjungan yang belum pernah terjadi sebelumnya ke Pyongyang, Ibu Kota Negara Korea Utara, tetapi beberapa persyaratan harus dipenuhi, kata seorang Pejabat Senior Vatikan.

Undangan dari Presiden Korea Utara, Kim Jong-un, disampaikan kepada Paus Fransiskus, oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in (seorang Katolik), selama audiensi pribadi di Vatikan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, Kamis malam, 18 Oktober 2018, mengatakan, “Paus menyatakan kesediaannya. Kami harus menunggu (undangan) untuk diresmikan.”

Ditanya apakah ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu dari Korea Utara, Pietro Parolin, menegaskan, “Itu akan ada nanti, setelah kami berpikir dengan sungguh-sungguh tentang kemungkinan melakukan perjalanan ini, maka kami harus memikirkan syarat di mana perjalanan ini dapat terjadi.”

Korea Utara adalah salah satu negara terburuk di dunia dalam menindas umat nasrani, di mana ribuan di antaranya dipenjara di kamp-kamp kerja paksa.

Hakekat kebudayaan

Lenturnya sikap Vatikan dalam menjalin diplomasi dengan banyak negara, terutama di negara menganut paham komunis seperti China dan kemudian bakal disusul berkomunikasi dengan Korea Utara, memang menarik dicermati.

Sikap dinamis Vatikan karena menyadari, pranata peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara, muaranya adalah kebudayaan. Kebudayaan merupakan akar sebuah peradaban pada tiap-tiap negara, dengan keunikan tersendiri dan sistem berbeda-beda.

Karena itulah, kebudayaan dipahami secara universal melahirkan tiga pranata (sistem) peradaban, yaitu pranata peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik (negara dengan sistem politiknya), dengan spesifikasi tersendiri.

Khusus kebudayaan pada sektor pranata peradaban sosial, kemudian melahirkan subpranata peradaban sosial bernama agama. Inilah yang menjadi pemahaman universal, dimana kebudayaan melahirkan agama, agama adalah produk budaya.

Vatikan menyadari, bicara hakekat kebudayaan dalam arti luas pada sebuah negara, berarti bicara masalah pemahaman keunikan pranatara peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik di negara yang bersangkutan.

Paus Fransiskus selaku Kepala Negara Vatikan, berupaya memahami pranata peradaban yang tumbuh dan berkembang pada sebuah negara tujuan diplomasi.

Bahkan pemahaman di atas, membuat orientasi diplomasi Vatikan memang lentur pasca Konsili Vatikan II, 1965, dimana ditegaskan, di luar Gereja tetap ada keselamatan.

Implementasi hasil Konsili Vatikan II, 1965, kemudian diambil kebijakan inkulturasi Gereja Katolik dalam kebudayaan pada masing-masing suku bangsa pada tiap negara.

Inkulturasi dalam kebudayaan masing-masing suku bangsa pada tiap negara, diilustrasikan kelembagaan Gereja Katolik, menyesuaikan dengan budaya masyarakat setempat pada tiap negara dalam penjabaran karya misionernya.

Gaudium et Spes (GS) atau Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini adalah dokumen puncak dari Konsili Vatikan II, 1965. Konstitusi ini disetujui oleh para Uskup dalam sebuah pemungutan suara 2.307 berbanding 75, dan diresmikan Paus Paulus VI pada 7 Desember 1965.

Judul Gaudium et Spes atau Kegembiraan dan Harapan (dalam Bahasa Inggris “Joy and Hope”) diambil dari baris pertama dokumen ini, sebagaimana umumnya dokumen Gereja Katolik dinamai.

Dalam dokumen GS, yaitu hubungan erat antara Gereja dan segenap keluarga bangsa-bangsa), menyebutkan, “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga.”

“Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang.”

“Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya.”

Pasca Konsili Vatikan II, 1965, dalam berdiplomasi dengan negara lain, berpegang pada penegasan di luar Gereja tetap ada keselamatan. Vatikan berupaya memahami hakekat kebudayaan pada masing-masing negara, dimana di dalamnya menghargai adanya keunikan pada implementasi pranata peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik.

Paling penting, sikap lentur ini pula, sebagai salah satu upaya realistis Vatikan untuk memastikan kondisi umat Katolik di negara tujuan berdiplomasi, seperti China dan Korea Utara, agar tidak lagi menjadi korban diskriminasi dan kriminalisasi politik berkepanjangan.

Komunisme hancur

Vatikan berkomunikasi dengan China, semakin mempertegas hancurnya paham komunis di sejumlah negara pemilik ideologi sosialis. Ditandainya kehancuran paham komunis di The Union of Soviet Socialist Republics (USSR) sehingga berubah menjadi Federasi Rusia, 25 Desember 1991.

Komunisme hancur di bekas USSR, membuat China yang masih dipimpin partai komunis, bersikap lebih realistis, meninggalkan konsep dasar komunisme, dengan mengkombinasi sistem pemerintahan, antara ideologi sosialis dan liberalis.

Kendati dipimpin partai komunis, China sekarang betul-betul sangat terbuka. Dalam aplikasi pemerintahan, China berpegang kepada prinsip trilogi kehidupan bernegara, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara.

China sangat menyadari, pembangunan bangsanya harus berangkat dari sistem kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di negara itu.

Praktis, dengan melakukan kebijakan pembangunan mengkombinasikankan ideologi sosialis dan liberalis, membuat China sekarang diklaim perekonomiannya terkuat di dunia sejak tahun 2005.

Amerika Serikat (AS), penganut ideologi liberalis, dan sempat beberapa dekasi mengklaim diri sebagai polisi dunia karena kekuatan ekonominya, kini sudah sangat tergantung dengan China.

Hal yang tidak bisa dibayangkan selama terjadi Perang Dingin, 17 Agustus 1945 – 25 Desember 1991, antara Blok Sosialis (USSR dan China) – Blok Liberalis (AS dan sekutunya).

Utang AS ke China menduduki peringkat pertama, lebih besar dari utang negara mana pun ke negeri tirai bambu tersebut.

Per Juni 2017, China memegang Surat Utang Pemerintah AS senilai US$1,15 triliun atau Rp15.295 triliun, naik US$44 miliar dalam sebulan.

Setelah China, Surat Utang Pemerintah AS dipegang Jepang, senilai US$1,09 triliun atau sekitar Rp14.497 triliun.

Mesranya komunikasi Vatikan – China, semakin tergantungnya ekonomi AS dengan China, membuat Korea Utara yang satu-satunya negara di dunia masih menerapkan sistem pemerintahan komunis, dengan menutup diri terhadap peradaban luar, sudah mulai goyah.

Inkonsistensi Korea Utara terhadap sistem pemerintahan komunis, dihadapkan kepada sebuah kenyataan perekonomian di dalam negerinya semakin suram, sehingga berdampak terhadap kelaparan penduduk meraja-lela di mana-mana.

Sebagaimana pernah terjadi di negara lain, paham komunis di ambang kehancuran di Korea Utara, karena terbukti gagal menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakatnya.

Dalam konteks itulah Presiden Korea Utara, Kim Jon-un, secara resmi mengundang Paus Fransiskus untuk mengunjungi Pyongnyang, lewat Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in di Vatikan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Netralitas Vatikan dengan kebijakan politik luar negeri yang selalu menekankan aspek moral, diyakini Korea Utara akan bisa mendorong negara maju lainnya membantu perekonomian negara pimpinan Presiden Kim Jong-un, itu.

Suku Dayak

Pertanyaan kemudian, apa relevansi penyebaran karya misioner Gereja Katolik di kalangan Suku Dayak di Pulau Borneo wilayah Indonesia secara khususnya dan Borneo mencakup tiga negara pada umumnya?

Sebuah pertanyaan menarik, di tengah-tengah bakal mencairnya hubungan diplomatik Vatikan dengan China dan Korea Utara di penghujung tahun 2018.

Apalagi lagi jika disadari Presiden Indonesia Soekarno (17 Agusts 1945 – 22 Juni 1966) melahirkan Indonesia dengan konsep pembahaman ideologi sosialis, tapi sudah disesuaikan dengan alam dan budaya Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Jawabannya, Gereja Katolik pun, dengan semangat hasil Konsili Vatikan II, 1965, dengan menegaskan, di luar Gereja tetap ada keselamatan, mestilah dilihat dari sebuah proses kebijakan diplomasi Vatikan dengan menyadari keunikan dari aspek pranata peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia.

Berangkat dari perjalanan diplomasi Vatikan dengan negara lain, maka hakekat kebudayaan di dalam inkulturasi Gereja Katolik di dalam Kebudayaan Suku Dayak di Pulau Borneo (Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia), akan tetap menjadi sebuah perdebatan panjang yang dinamis.

Selama ini, inkulturasi Gereja Katolik ke dalam budaya lokal, termasuk dalam Kebudayaan Suku Dayak, masih dilihat sebatas dalam pesta budaya maupun atraksi budaya setiap kali ritual selepas panen padi yang disebut gawai di Provinsi Kalimantan Barat, dan Isen Mulang di Provinsi Kalimantan Tengah, dan lain-lain.

Padahal, inkulturasi Gereja Katolik di dalam kebudayaan Suku Dayak di Pulau Borneo (Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia), mesti dilihat sampai sejauh mana pergulatan Gereja Katolik di dalam menuntun proses kehidupan nyata masyarakat Suku Dayak, baik dari pranata peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik.

Termasuk di antaranya Gereja Katolik memiliki tanggungjawab moral menuntun hak hidup yang menyertainya berupa hak kepemilikan terhadap tanah, termasuk di antaranya memperjuangkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah adat Suku Dayak.

Inkulturasi dalam arti luas Gereja Katolik, paling tidak mendorong langkah Suku Dayak dalam memperjuangkan dan mempertahankan haknya atas kepemilikan Tanah, terutama kepemilikan terhadap Tanah Adat Suku Dayak.

Apabila Suku Dayak di Pulau Borneo (wilayah Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia) sudah tidak mampu lagi mempertahankan hak hidup yang menyertainya berupa Tanah Adat Dayak, maka secara logika, jika dilihat dari konsep inkukturasi Gereja Katolik dalam budaya suku bangsa, maka Gereja Katolik juga secara kelembagaan harus ikut bertanggungjawab secara moral. (Aju)