TASIKMALAYA (Independensi.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) meresmikan pengoperasian KA Galunggung, kereta ekonomi yang melayani penumpang dengan relasi Kiaracondong – Tasikmalaya (PP).
Peluncuran KA Galunggung dilakukan pada Rabu, (26/12) oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Stasiun Kiaracondong, Bandung. Launching KA Galunggung tersebut juga disaksikan oleh Fajar Harry Sampurno, Deputy Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Gubernur Jabar, Walikota Bandung, Kadishub, Kapolres Bandung, Dandim Kota Bandung, dan jajaran Direksi PT KAI (Persero).
Peresmian dilakukan oleh Dirut PT KAI Edi
KA Galung yang terdiri dari enam unit kereta ekonomi dengan kapasitas 636 tempat duduk. Nama Kereta Api ini diambil dari nama Gunung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Gunung dengan ketinggian 2.168 m dml (di atas permukaan laut) ini merupakan salah satu gunung berapi aktif yang ada di Jawa Barat.
Terdapat dua objek wisata yang ada di Gunung Galunggung yaitu Kawah Galunggung yang memiliki danau hijau yang indah dan pemandian air panas Galunggung. Dengan adanya KA Galunggung, diharapkan dapat semakin meningkatkan minat wisatawan ke wilayah tersebut.
Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya dengan kereta tersebut selama masa uji coba mulai 26 Desember 2018 sampai 25 Januari 2019. “Meskipun gratis, calon penumpang tetap harus memiliki tiket yang bisa didapatkan di loket stasiun lintas, 7 (tujuh) hari sebelum keberangkatan,” ujar Edi Sukmoro.
Pemberlakuan tiket kereta Rp 0 atau gratis pada KaA Galunggung ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada pelanggan setia KA sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap kereta api.
Ditambahkan oleh Edi, kartu identitas yang berlaku juga wajib dibawa penumpang seperti KTP, SIM, atau Paspor. KAI juga menetapkan kuota tempat duduk pada KA Galunggung adalah sebesar 100%. “Artinya, apabila kapasitas tempat duduk telah penuh, maka KAI akan menutup layanan ‘pembelian’ tiket KA tersebut,” tutup Edi.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang yaitu satu orang pengantre dapat melakukan transaksi pembelian maksimal empat buah tiket. Kemudian, tiket gratis KA Galunggung tersebut tidak dapat diubah jadwal.
Sementara itu, untuk keberangkatan tanggal 26 Januari 2019 dan seterusnya, KAI menetapkan tarif sebesar Rp35.000,- untuk jarak terjauh (>58 km) dan Rp25.000,- untuk tarif parsial (0-58 km).