JAKARTA (IndependensI.com) – Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan menegaskan tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di Kementerian Pertanian, atau yang mencoba bermain-main dengan anggaran. Kata Justan, konsekuensi bagi koruptor dan yang bermain anggaran adalah pemecatan.
“Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).
Menurut Justan, penegasan ini menyusul terbitnya enam surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.
Upaya Pencegahan Sejak 2015
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Hasilnya, Kementan dibawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).
Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat WTP pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun . Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Jadi lelangnya bukan di kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Justan juga menambahkan, sesuai audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian tahun 2015 tersebut, ditunjukkan oleh tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017.
Kementan Apresiasi KPK, Kejaksaan & Kepolisian
Secara prinsip, Kementan apresiasi bagi KPK, Kejaksaan dan Kepolisian atas kerjasamanya selama ini untuk melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan, jajaran Kementan langsung mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pembuktian bahwa lembagaya sangat akuntabilitas, dalam hal ini soal penggunaan anggaran, serta upaya pencegahan penyelewengan.
“Untuk pencegahan, utamanya mengecek anggaran yang sudah disalurkan khususnya alat mesin pertanian. Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Justan. Undangan serupa kami lakukan dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI dan BPKP.
Kerjasama Dengan KPK Hingga Perangi Mafia
Sekedar diketahui, Kementan sudah menjalin kerjasama secara intens dengan KPK sejak 2015 lalu, dengan menempatkan satgas KPK di Kementan. Sejak saat itu, ancaman pemecatan demi pemecatan terus bergulir bagi oknum pegawainya yang bermain anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.
“Kementan dibawah Amran Sulaiman sudah memecat dua eselon I yang terindikasi korupsi. Kementan juga mendukung penuh upaya penegakan hukum. Kami memberi apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum,” kata Justan dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Amran juga melakukan blacklis terhadap 15 importir nakal dan memantau 21 perusahaan. Disamping adanya demosi pegawai yang tidak disiplin dan tidak kompeten.
Pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Trilogi sekaligus Dewan Pembina Indonesia Food Watch Muhamad Karim menilai, keberanian Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menabuh genderang perang melawan mafia pangan patut diacungi jempol.
Pasalnya, salah satu problem yang kerap menjadi kisruh suplai pangan di Indonesia ialah mafia pangan yang memanjakan harga dan kolusi dengan pengambil kebijakan impor, salah satunya mendorong kebijakan impor beras dengan alasan untuk stabilisasi harga dan cadangan nasional.
“Negara seolah-olah tak berdaya mengatasi masalah pangan yang dikuasai mafia. Membongkar mafia pangan ini memang bagaikan melawan tembok, tapi hasilnya sudah tampak dengan berhasilnya ditangkap oknum-oknum mafia pangan. Menteri Amran melawan mafia pangan tak ubahnya perang melawan mafia narkoba,” ujar Karim dalam keterangan tertulis. Jangan sampai pengamat atau media yang selalu menyerang Mentan terlibat dengan mafia besar itu.
Untuk diketahui, saat ini Mentan tengah gencar menggalakkan program swasembada pangan untuk beberapa komoditas strategis Indonesia. Ketegasan Mentan adalah upaya untuk melindungi jutaan perut bangsa ini, dan karenanya perlu dukungan banyak pihak.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Mentan yang berhasil menekan inflasi bahan pangan dalam 4 tahun terakhir dari 10.56 persen pada tahun 2014 menjadi 1.26 persen pada akhir 2018, dan menggenjot ekspor pertanian yang meningkat mencapai 29 persen.
Bambang juga mengacungi Jempol Menteri Amran yang bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi dan perang terhadap mafia pangan yang gencar dilakukan. Bambang menyatakan DPR siap membackup upaya-upaya yang dilakukan oleh Mentan dalam mencapai kedaulatan pangan.
Dalam catatan, Mentan sudah melakukan mengambil tindakan kepada 1.401 pegawai Kementan melalui demosi, mutasi dan bahkan pecat, termasuk dua pejabat Eselon I yang diberhentikan karena terindikasi korupsi. Hal ini untuk memastikan Kementan kredibel dan dipercaya untuk menghabisi mafia pangan.
Selain itu, sejak 2017, Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerjasama untuk memberantas mafia pangan dan tindak penyimpangan distribusi pangan lainnya.
Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mendukung upaya pencegahan yang dilakukan Kementan. Menurutnya pola-pola pencegahan seperti ini baik untuk diterapkan di Kementerian maupun Lembaga lainnya di pemerintahan.
“Pemeriksaan anggaran pemerintah juga seharusnya bisa dilakukan pada kementerian dan lembaga lain. KPK harus diundang ke dalam pemerintahan. Bagus,” katanya.
Amanat Nawacita
Inspektur Jenderal Kementan Justan Riduan Siahaan mengatakan pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita untuk mewujudkan pemerintahan bersih, efektif dan demokratis yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
“Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian beliau selalu mencontohkan langsung dalam keseharian dan dalam kedinasan, bahkan bila jamuan dengan tamu dan pihak lain, mentan tidak pernah mau dibayari orang lain. Teladan itu kemudian diterapkan ke masing-masing individu dalam kementerian. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian intern di setiap unit,” katanya.
Justan mengatakan penyimpangan apapun tidak bisa ditoleransi. menurut dia, standar kerja yang dibuat tinggi oleh pimpinan harus membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan. Hal ini juga berkaitan dengan komitmen dan visi memastikan lumbung pangan dunia 2045.