Buleleng (Independensi.com) – Eksekusi badan terhadap dua terpidana perkara penistaan Nyepi 2023, yakni Acmat Saini, (52)dan Mokhamad Rasad (58), dua orang warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 03.30 Wita. Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya menilai eksekusi paksa tersebut melanggar etika, norma-norma, dan bertentangan dengan hukum dan undang-undang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng mengecam tindakan tersebut dan berencana mengadukannya ke sejumlah pihak terkait di pemerintah pusat.
”Penjemputan itu dilakukan pukul 03.30 Wita, dengan cara-cara yang menurut kami, sangat melanggar etika, norma-norma, dan bertentangan dengan hukum dan undang-undang,” tegas Agus seperti yang dilansir dari laman radarbali online, Senin (21/4).
Pihaknya pun menyampaikan tiga pernyataan sikap tegas. Yakni mengecam keras tindakan represif dalam penjemputan dua terpidana kasus penistaan Nyepi 2023, dengan cara-cara kekerasan. Kedua membantah keras statement Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang menyatakan tidak ada kekerasan dalam penjemputan paksa. Terakhir akan mengadukan persoalan ini ke tingkat nasional.
Menurut mereka, penjemputan paksa terhadap Saini dan Rasad dilakukan pada tengah malam, dengan mendobrak pintu, mencongkel jendela, yang penangkapan pun layaknya pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa.
Mengenai tidak adanya korban, Agus Samijaya menyebut pihaknya memiliki data jelas dan fakta-fakta hukum, kalau ada korban materiil dan immateriil, seperti korban yang ditabrak mobil eksekutor, juga kerusakan sepeda motor yang ditabrak.
Menurutnya, apabila pihak eksekutor mau berkoordinasi dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak, utamanya yang menaungi dan mengayomi umat, salah duanya Saini dan Rasad, maka tidak akan terjadi eksekusi yang terkesan arogan. (hd)
salahnya bandel, disuruh menjalani hukuman gak datang2… jgn karena memeluk agama Islam lalu merasa paling mayoritas lalu seenak taimu sendiri di tempat lain yg agamanya minoritas. sok ingin menguasai alias menjajah…