Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo

Soal Kenaikan Tarif Kargo, Bamsoet Minta Kemenhub Panggil Maskapai Penerbangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memanggil maskapai penerbangan untuk memberikan penjelasan soal kebijakan kenaikan tarif kargo udara karena bisa berdampak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pelaku industri lainnya.

Selain itu dia mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian terhadap penetapan tarif kargo udara yang disesuaikan berdasarkan jarak dan daya beli masyarakat, sehingga ada batas kenaikan tarif yang dapat ditetapkan oleh maskapai.
Hal tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, Selasa (22/1/2019) menanggapi kebijakan maskapai penerbangan menaikkan tarif kargo udara berkisar 19 persen hingga 25 persen yang menyebabkan perusahan jasa pengiriman menaikkan tarif pengiriman kargo kepada konsumen.

Dikatakannya juga sebelum menaikan tarif pihak maskapai penerbangan dan jasa pengiriman harus meningkatkan pelayanan. “Karena masih ditemukannya kasus keterlambatan pengiriman barang ataupun kerusakan barang yang terjadi saat proses pengiriman berlangsung,” tutur Bamsoet demikian biasa disapa.

Sementara itu terkait tarif Jalan Tol Trans-Jawa, Bamsoet mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan evaluasi terhadap tarif tol yang telah ditetapkan apakah besaran tarif dinilai memberatkan penyedia jasa angkutan barang.

“Selain mencari solusi atas kurangnya minat angkutan barang untuk menggunakan tol tersebut,” katanya terkait tarif Jalan Tol Trans-Jawa yang dinilai masih tinggi dan kurang menguntungkan bagi sopir truk logistik. Meskipun pemerintah telah memberi diskon hingga 15 persen pada dua bulan pertama.

Ketua DPR pun meminta Kementerian PUPR melalui BPJT untuk meningkatkan fasilitas, sarana dan prasaran di jalan tol tersebut, termasuk marka dan rambu jalan, serta memastikan tidak adanya jalan yang rusak/berlubang. (MJ Riyadi)