Bamsoet Minta Kepolisian Tindak Pelaku Penanaman Dua Hektar Ganja

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas para pelaku penanaman sekitar dua hektar pohon ganja yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Ketua DPR RI Bambang Soesayo, Rabu (23/1/2019) menegaskan hal itu terkait ditemukannya dua hektar lebih ladang ganja di zona rimba TN Kerinci Seblat yang diduga ditanam sejak 2005 oleh masyarakat perambah.

Dikatakan juga Bambang dengan adanya temuan itu pihaknya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Polisi Hutan dan Jagawana memetakan dan meningkatkan pengawasan secara intensif dengan melakukan patroli di zona rimba Taman Nasional Kerinci Seblat yang kerap ditanami ganja.

“Selain itu bersama pihak kepolisian untuk menelusuri dan memusnahkan ladang ganja dengan cara dibakar,” tutur politisi partai Golkar yang juga mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Dia pun kepada masyarakat untuk turut aktif atau melaporkan ke Kepolisian RI jika mengetahui informasi adanya warga yang menanam ganja di hutan, khususnya di zona rimba Taman Nasional Kerinci Seblat.

Sehari sebelumnya Polres Kerinci pada Senin (21/1/2019) berhasil menemukan ladang ganja seluas hampir dua hektar di Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Pidum Ipda Rachmat Hidayat mengungkapkan pihaknya baru sampai ke Sungai Penuh sekitar pukul 21.00 WIB, sejak mulai turun pukul 07.00 WIB.

Dikatakannya lokasi ladang ganja yang ditemukan jauh di dalam hutan yang memakan waktu tempuh sekitar 15 jam dengan melewati medan yang berat terdiri dari jurang dan hutan belantara.(MJ Riyadi)