Alasan Jokowi Mengapa RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas di Tengah Pandemi Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pembahasan Rancangan Undang – undang di tengah Pandemi Covid 19 masih meninggalkan banyak pertanyaan di benak masyarakat. Sebab, seharusnya pemerintah lebih fokus menangani wabah Corona ketimbang RUU yang justru memicu kemarahan publik yang menyebabkan aksi unjuk rasa yang kerap terjadi setiap minggunya. 

Meski demikian Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja, meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menegah.

Bahkan, kata Jokowi, pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia.

Untuk itulah, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Kendati Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” kata Jokowi dalam HUT ke-56 Partai Golkar dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/10/2020).

“Itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja,” sambungnya.

Menurut dia, reformasi struktural ini bertujuan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Sehingga, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapat izin usaha.

“Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT (perseroan terbatas) dengan modal minimal tidak ada pembatasan,” jelas Jokowi.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, dia menyebut pembentukan koperasi juga hanya perlu 9 orang. Kemudian, pemerintah juga menggratiskan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menggunakan dana APBN.

“Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas,” tuturnya.

Jokowi pun mengapreasiasi kader Partai Golkar, baik di lembaga eksekutif maupun di DPR, yang mendukung UU Cipta Kerja. Dia meyakini ekonomi Indonesia yang terkontraksi minus 5,32 persen pada kurtal II 2020, akan pulih pada 2021.

“Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity. Merupakan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.
Ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja,” ujar Jokowi.