GDI 2019 Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Kancah Dunia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) berkomitmen terus mendorong kinerja ekspor melalui program peningkatan daya saing produk berbasis desain. Salah satunya, melalui ajang Good Design Indonesia (GDI) untuk ketiga kalinya sejak tahun 2017.

“GDI merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada desainer atau pelaku usaha berorientasi ekspor, atas keberhasilannya menciptakan desain produk yang tidak hanya bernilai seni tinggi, tetapi juga harus memiliki sisi komersial untuk bisa masuk ke pasar ekspor. Melalui prestasi di ajang GDI ini, kami ingin para pemenang dapat ‘naik kelas’ dan mendapat pengakuan internasional,” tegas Direktur Jenderal Pengembang Ekspor Nasional, Arlinda, usai peluncuran GDI 2019 di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (24/1).

Pada penyelenggaraan kali ini, GDI 2019 kembali bekerja sama dengan Japan Institute of Design Promotion (JDP). JDP merupakan pihak penyelenggara G-Mark di Jepang sejak 1956, yang setiap tahunnya diikuti lebih dari 4.000 peserta dari sejumlah negara seperti Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Singapura, China, Hong Kong, dan India. Melalui kerja sama dengan JDP tersebut, diharapkan penganugerahan GDI juga berhasil membangun reputasi Indonesia di kancah global sebagai salah satu barometer perkembangan desain di dunia.

Di samping itu, pada penyelenggaraan yang ke-3 pada 2019 ini, terdapat perubahan dari sisi kategorisasi produk. Berbeda dari penyelenggaraan pada dua tahun sebelumnya yang membuka pendaftaran untuk 6 kategori, mulai tahun ini GDI akan menerima pendaftaran produk yang terdiri dari 16 kategori dengan masa pengumpulan mulai 24 Januari—24 Maret 2019. Penambahan kategori ini sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk Indonesia agar bisa diterima pasar mancanegara khususnya Jepang, sesuai dengan kategori yang berlaku pada ajang G-Mark.

Keenambelas kategori tersebut yaitu life products (household items); life products (for healthcare and hobby); life products (daily necessities); life products (kitchen tools and home appliances); information and communication technologies (ICT) equipment; furniture/housing fixtures; mobility; product for medical care and manufacturing; products for shop and public space; housing (personal residence, small sized appartement, construction method); housing (medium sized, large sized housing complex); construction/interior for industry, commercial facilities and public method); media, contents, package; application/system, service, activities; B to B software, system, service, activities; dan activities for the general public.

“Yang membedakan GDI dengan ajang desain lain di Indonesia adalah fokus penjurian yang menekankan tidak hanya dari desain, tetapi juga segi komersial suatu produk yang memiliki peluang di pasar ekspor. Dengan kata lain, GDI ini ditujukan kepada produk-produk yang berorientasi ekspor,” tambah Arlinda.

Adapun tim juri akan terdiri dari para desainer, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat yang diharapkan dapat turut membuka peluang pasar bagi desain yang meraih penghargaan GDI.

Terkait dengan fokus GDI untuk mengangkat produk-produk dalam negeri berorientasi ekspor, seperti tahun-tahun sebelumnya, proses penjurian GDI 2019 juga akan melibatkan tenaga ahli dari Jepang yang juga merupakan juri G-Mark, sehingga penjurian GDI juga merupakan seleksi tahap awal untuk mengikuti G-Mark. Dengan demikian, produk pemenang GDI yang difasilitasi oleh Ditjen PEN, secara otomatis dinyatakan lolos seleksi G-Mark tahap pertama dan langsung mengikuti seleksi tahap kedua di Tokyo, Jepang.

GDI terbuka bagi pelaku usaha dan desainer yang memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI), serta memenuhi salah satu dari syarat utama, yaitu dibuat di Indonesia dan/atau dijual di Indonesia. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs iddc.kemendag.go.id/gdi/ yang dibuka secara resmi pada saat acara peluncuran GDI 2019. Selain melalui partisipasi pada perhelatan G-Mark di Jepang, produk atau desain peraih anugerah GDI yang dinilai memiliki nilai komersial dan memiliki peluang ekspor, juga akan difasilitasi mengikuti pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI), yang diadakan setiap tahun oleh Ditjen PEN dan telah menjadi agenda kunjungan rutin para buyer puluhan negara.

Arlinda menambahkan, “GDI juga menjadi salah satu wujud komitmen kami mempromosikan produk-produk nasional kepada para buyer, karena para pemenang GDI 2019 juga akan diikutsertakan pada pameran TEI ke-34 yang akan berlangsung pada 16—20 Oktober 2019 melalui paviliun khusus yang difasilitasi oleh Ditjen PEN.”

Capaian GDI 2017 dan 2018

Pada G-Mark 2018, Ditjen PEN memfasilitasi 14 produk yang merupakan peraih penghargaan GDI 2017 dan 2018. Hasilnya, lima produk berhasil meraih penghargaan bergengsi internasional ini yaitu Kursi Lukis Armchair karya Abie Abdillah; Daihatsu Terios karya Mark Widjaja; Bamboo Batik Stole karya Lusiana Limono; Dashdot Air Ventilator karya Zenin Adrian; Arang Gambar karya Jindee Chua, Suriawati Qiu, dan Merlins.

Selain lima produk tersebut, terdapat dua produk nominasi GDI 2017 yang juga meraih penghargaan G-Mark 2018, yaitu sepeda bambu (Spedagi) karya Singgih S. Kartono dan alat pembuat kopi seduh dingin karya Richard Malone. Yang lebih membanggakan, produk sepeda bambu masuk sebagai pemenang “Best 20” berpredikat Gold Award, mengungguli lebih dari 4.000 produk dari berbagai negara.

“Dengan semakin bervariasinya kategori produk yang dibuka, kami menargetkan semakin banyak desainer dan pelaku usaha yang mendaftarkan diri pada GDI 2019, dan meraih penghargaan bergengsi untuk produk-produk yang memang sesuai orientasi pasar saat ini,” tutup Arlinda