JAKARTA (Independensi.com) – Wakil Jaksa Agung Arminsyah memerintahkan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di setiap ibukota provinsi seluruh Indonesia harus berproses menuju wilayah bebas korupsi atau WBK.
Perintah tersebut disampaikan Arminsyah Kamis (24/1/2019) saat memberikan pengarahan kepada jajaran di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia melalui sarana video conference atau Vicon di ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum.
Dikatakan juga Arminsyah bagi Kejati dan Kejari yang sudah menjadi wilayah bebas korupsi atau WBK harus menuju WBBM atau wilayah birokrasi bersih melayani.
Dia pun menekankan pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada jajaran kejaksaan agar dapat melayani masyarakat dengan cepat. “Selain itu tingkatkan semangat untuk kejaksaan yang lebih baik lagi,” katanya dalam Vicon dipandu Kapuspenkum Kejagung Mukri dan diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Jaksa Tinggi, Asisten Pembinaan dan Kasi Penerangan Hukum.seluruh Indonesia.
Sementara itu Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Andi Herman menyampaikan pihaknya tengah mengembangkan teknologi untuk memperlancar administrasi yaitu Case Management System (CMS) atau pengelolaan penyelesaian penanganan perkara.
“CMS dapat mengintegrasikan perkara dengan semua aparat penegak hukum,” kata mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI ini.(MJ Riyadi)