JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah tahun ini menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.578 triliun. Angka itu tumbuh 20,1% dari realisasi penerimaan pajak 2018.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, target yang ditetapkan pemerintah di tahun ini cukup menantang. Apalagi melihat kondisi perekonomian saat ini.
“Ini cukup menantang mengingat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3% dan inflasi 3,5%, tetapi kami upayakan yang terbaik,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Meski begitu pihaknya tetap optimis dengan target tersebut. Strateginya, Ditjen Pajak akan melanjutkan perbaikan di pelaksanaannya seperti pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP).
“Itu akan terus kita tingkatkan di dalam edukasi penyuluhan perpajakan. Kemudian di proses pengawasan juga kita tingkatkan mutunya supaya kita lebih akurat manajemennya, mana yang berisiko mana yang tidak supaya kita tidak memeriksa yang tidak perlu,” ujarnya.
Dari sisi pemeriksaan, Robert mengatakan akan memperbaiki mutunya dengan metode pemeriksaan yang lebih akurat. Ada standardisasi pemeriksaan pajak yang telah dibentuk.
“Supaya enggak ada perbedaan dalam memeriksa apalagi ketika wajib pajaknya harusnya treatment-nya sama” ujarnya.
Sekadar informasi sepanjang 2018 penerimaan pajak mencapai Rp 1.315,9 triliun. Angka itu mencapai 92,41% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.424 triliun atau tumbuh 14,33% dibandingkan realisasi tahun 2017.