Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani

Menkeu Berikan Arahan Kepada Pegawai Ditjen Pajak

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memberikan arahan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Rapat Pimpinan Nasional I. Pada kesempatan itu, tak lupa dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian DJP di tahun 2018 lalu.

“Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan rasa terima kasih saya kepada seluruh jajaran DJP yang telah menyelesaikan tugas 2018 relatif dengan baik,” ucapnya di Kantor Pusat DJP, seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id Rabu (23/1/2019).

Menteri Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak yang mencapai 92,41 persen dengan tingkat pertumbuhan 14,33 persen merupakan pertumbuhan tertinggi sejak 2012. Dengan capaian tersebut, untuk 2019, dirinya meminta seluruh pimpinan fokus menata apa yang perlu ditingkatkan agar dapat mencapai penerimaan pajak dengan pertumbuhan 20 persen.

“Kita sekarang menatap tahun 2019 dengan fokus yang sama namun mata kita, pikiran kita harus terbuka karena tantangannya akan berbeda, dinamikanya akan lain. Oleh karena itu, Anda harus mulai melihat dengan mata tajam apa yang akan terjadi di 2019 yang berbeda dengan tahun lalu,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa hal ini dapat menjadi masukan bagi para pimpinan untuk mulai menyiapkan amunisi dalam menghadapi tantangan tahun 2019. Sebab, tantangan pertama yang harus dilewati DJP yakni pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia yang mungkin mempengaruhi basis pajak.

“Pimpinan harus mampu membuat strategi agar rembesan dari luar negeri dapat masuk ke dalam negeri,” imbuhnya.

Kemudian, menjadi tantangan selanjutnya adalah kenaikan suku bunga yang diperkirakan tidak akan terjadi secepat dan sepasti 2018. Namun, apabila terjadi pelemahan yang cukup signifikan di semester II, maka ada kemungkinan suku bunga turun. Oleh karena itu, dirinya menekankan pimpinan DJP yang memiliki basis pajak di sektor finansial harus mulai mereview dampaknya.

“Kredit growth menurut OJK diperkirakan masih tumbuh 13 persen. Kalau benar, ini pertumbuhan yang cukup dan terkuat selama 5 tahun. Maka Anda yang didorong pertumbuhan kredit perbankan akan relatif stabil. Seluruh kepala kantor yang basis pajaknya didukung oleh kredit perbankan masih aman tahun ini,” tambahnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut melanjutkan, tantangan terakhir dapat dilihat dari kurs 2019 yang mungkin tidak akan terlalu cepat berubah seperti tahun 2018. Namun harus diperhatikan, selisih kurs di UU APBN 2019 dengan kurs saat ini sebesar Rp 800 merupakan selisih yang cukup besar.

“Kalau kita sudah bisa membaca lingkungan makro global dan makro nasional yang bisa mempengaruhi dinamika ekonomi dan basis pajak, maka tahap kedua seluruh jajaran pimpinan pajak harus membuat strategi. Mengamankan apa yang sudah di tangan dan mencari tambahan 6 persen,” pungkasnya.