BEKASI (IndependensI.com)- “Arsip hilang aset melayang”. Demikian motto Dinas Kearsipan Pemerintah Kota Bekasi. Motto itu disampaikan Kepala Dinas Arsip Kota Bekasi, Abdul Iman saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Gorontalo , kemarin.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sengaja mendatangi Kota Bekasi mempelajari tentang pengelolaan arsip. Iman menyebutkan, kebanyakan aset yang hilang disebabkan arsip yang tidak tertata dan dikelola dengan baik.
Disebutkan, arsip sering dipandang sebelah mata oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga perlu diadakan pembinaan pengarsipan.
“Hingga saat ini, berbagai program kita buat agar pengelolaan arsip di Pemerintah Kota Bekasi dapat lebih baik lagi,” katanya.
Diantara program pengelolaan arsip yang dilkakukan penguatan di sumber daya manusia (SDM) dengan pelatihan- pelatihan kepada aparatur yang ada ditiap tiap OPD. Dengan demikian setiap OPD tersebut memiliki pegawai yang benar- benar memahami tentang pengelolaan arsip agar dapat lebih baik dan tertata yang disebut Arsiparis dengan jabatan fungsional dan diberikan tunjangan fusngionalnya, Iman menambahkan.
Dinas Arsip ujarnya, merancangkan Peraturan Daerah( Perda) tentang pengelolaan arsip di Pemerintah Kota Bekasi dan sudah dalam pembahasan di DPRD kota Bekasi. Tentunya dengan adanya Perda tersebut dapat lebih membuat para OPD untuk benar benar mengelola Arsip dengan baik dan benar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sebagai keua rombongan, Hamid Kuna mengatakan tujuan ke Kota Bekasi Dalam rangka menyempurnakan Perda tentang pegelolaan arsip.
Gorontalo saat ini sedang melakukan pembahasan Perda tentang pengelolaan arsip. Maka pihaknya perlu study banding untuk dapat berbagi pengalaman tentang kearsiapan. (jonder sihotang)