Setelah pesawat Lion Air JT 714 dievakuasi bandara Supadio kembali dioperasikan

JT 714 Dievakuasi, Penerbangan di Bandara Supadio Kembali Normal

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Pesawat milik Lion Air dengan nomor penerbangan JT 714 yang tergelincir si Bandara Supadio Pontianak sudah berhasil dievakuasi dan telah ditempatkan pada posisi sempurna di landas parkir (apron)bandar udara.

Dalam proses evakuasi pesawat Boeing 737-800NG dengan registrasi PK-LPS ini senantiasa berkoordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara setempat, Lanud dan instansi lainnya yang terkait dalam proses evakuasi pesawat.

Lion Air  menyerahkan proses investigasi atas insiden penerbangan JT-714 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait, untuk nanti dapat diberikan rekomendasi kepada Lion Air.

Karena pesawat JT 714 yang mengalami bloking sudah dievakuasi, runway Bandara Supadio Pontianak kembali dibuka dan beroperasi normal untuk melayani penerbangan hari ini mulai pukul 10.36  WIB.

“Pesawat sudah bisa dievakuasi dan ditarik dari runway ke parking stand 14 sehingga tidak mengganggu operasional penerbangan. Runway juga sudah dibersihkan dari benda-benda berbahaya bagi penerbangan, sisa dari kejadian kemarin. Dengan demikian runway sudah bisa digunakan kembali untuk penerbangan,” kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti.

Polana menyampaikan apresiasi semua pihak seperti Lanud, KNKT, OBU, Operator Bandara (AP II) , maskapai  dan kepada seluruh stakeholder yang sigap sehingga bandara dapat beroperasi kembali

Polana menyatakan dirinya mengawasi terus proses evakuasi pesawat ini sehingga bisa cepat tertangani dan tidak berlarut-larut namun tetap dalam koridor keselamatan penerbangan.

Polana juga mengingatkan maskapai dan bandara untuk memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang. Baik yang ada di Bandara Supadio maupun bandara lain yang terdampak.

Terhadap iklim yang tidak bersahabat, Polana juga mengingatkan semua stakeholder penerbangan untuk selalu patuh pada  Surat Edaran Keselamatan Ditjen Perhubungan Udara bernomor SE 16 tahun 2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrim.

Di sisi lain, Polana juga meminta penumpang untuk sabar dan maklum jika penerbangan ditunda akibat cuaca buruk, karena faktor keselamatan adalah yang utama