Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Jan Samuel Maringka mengatakan Kejaksaan berperan penting dalam melakukan cipta kondisi guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang aman, tertib, jujur dan adil.
Menurut Jan Maringka cipta kondisi tersebut antara lain terkait dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta profesionalisme dan sinergitas peran Kejaksaan dalam penegak hukum terpadu atau Gakumdu.
“Selain itu terkait penanganan perkara pidana lainnya, disamping tindak pidana Pemilu serta penanganan sengketa dan gugatan pemilu,” katanya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/2/2019) saat mewakili Jaksa Agung berbicara di forum Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka pemantapan Pemilu serentak 2019.
Dikatakannya juga Kejaksaan berperan melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat sebagai upaya preventif menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
“Peran lain Kejaksaan adalah dalam mengawal pembangunan melalui TP4 dan Jaga Desa, dan akhirnya mewujudkan Cipta Kondisi menjaga negeri demi keutuhan NKRI,” kata Jan.
Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dibuka Menko Polhukam Wiranto diiikuti jajaran forkominda provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera.
Rakornas dimaksudkan untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif.
Tujuannya untuk mengoptimalkan kewaspadaan, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019.(M Juhriyadi)