Hadapi Isu Tahun Politik, JAM Intelijen: Waspada Dalam Penanganan Perkara

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto mengingatkan kepada para jaksa agar selalu waspada dalam penanganan perkara, terutama menghadapi isu tahun politik di Indonesia saat ini.

Oleh karena itu JAM Intelijen berpesan kepada para jaksa untuk membuat perkiraan keadaan atau Kirka terhadap berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan.

“Untuk itu setiap satuan kerja melaporkan secara berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujarnya, Senin (9/5) dalam acara kunjungan kerja virtual Jaksa Agung beserta jajaran dalam rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal.

Dibagian lain dia menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD).

Harapan dia dengan adanya program Jaksa Masuk Desa di setiap satuan kerja dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa serta angka kriminalitas

“Sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujarnya.

Amir juga berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target.

“Selain mempersiapkan diri mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Tahun 2023,” ujarnya.

Dia menambahkan bidang Intelijen selaku indera Adhyaksa dan Negara harus senantiasa menjalankan perannya sebagai mata dan telinga pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini. “Serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur dia, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan.

“Dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung ini.(muj)