JAM Intel Jan Samuel Maringka Keynote Speaker "Sosialiasi Pengawalan terhadap Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019".

JAM Intel: Dana Desa Perlu Dikawal agar Tepat Sasaran

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka menegaskan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat harus dikawal agar tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Dia pun sudah menginstrusikan jajaran kejaksaan di daerah untuk aktif mengawal dana desa baik dari pendistribusian maupun pemanfaatannya. Selain agar membangun koordinasi dengan APIP menyikapi permasalahan hukum terkait dana desa.
“Sehingga hukum dapat ditegakkan tanpa mengabaikan kearifan lokal di masyarakat,” kata Jan Maringka di Hotel Emerald Garden-Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/3/2019) saat jadi Keynote Speaker “Sosialiasi Pengawalan terhadap Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019”.
Dikatakannya juga koordinasi jajarannya dengan APIP penting. “Karena jika tidak terkoordinasi dengan baik berbagai fungsi pengawasan tersebut justru dapat berpotensi menimbulkan over pengawasan yang kontraproduktif dengan semangat pemerintah memberdayakan masyarakat desa,” katanya.
Terkait kegiatan sosialisasi, Jan Maringka mengatakan kalau pimpinan Kejaksaan menyambut baik dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan yang ada terkait pengelolaan dan pengawalan dana desa sebagai program utama Pemerintah.
Hal ini, kata dia, sesuai juga poin ketiga Nawacita pemerintahan Jokowi–Kalla yaitu “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”.
Selain itu, tutur JAM Intel, kegiatan sosialisasi memiliki makna strategis terutama dalam rangka pengamanan kebijakan pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Khususnya, tuturnya, untuk meningkatkan sinergi dan kesatuan langkah antara jajaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam memperkuat ketahanan dan pemberdayaan masyarakat desa guna mewujudkan pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kegiatan yang dibuka JAM Intel Jan Maringka didampingi Staf Ahli Kemendes PDT Condrat Hendrarto dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi antara lain diikuti para Kajati dan Kajari serta Kasi Intelijen dan Kasi Datun di wilayah hukum Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.
Selain para pejabat Eselon II, III di lingkungan Kementerian Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, dan Perwakilan Kepala Desa dan Pengurus Badan Usaha milik Desa se-Sumatera Utara.(M Juhriyadi)