JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan, kebijakan memberikan tunjangan untuk pengangguran hanya cocok dilakukan oleh Negara maju dengan jumlah penduduk yang sedikit. Namun, jika kebijakan itu diterapkan di Indonesia, maka perlu dikaji lebih mendalam.
“Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak,” katanya, kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dia melanjutkan, untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan dana tidak sedikit. Akibatnya pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.
“Kalau negara seperti Indonesia, (dengan) anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Ihwal janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan Kartu Pra-kerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, JK mengatakan hal itu bisa dilakukan di tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos anggaran lebih untuk itu.
“Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu, yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada,” katanya.
Janji Jokowi, sebagai capres petahana, untuk meluncurkan Kartu Pra-kerja tersebut bertujuan membantu para pencari kerja maupun mereka yang ingin berganti pekerjaan. “Kartu Pra-kerja akan kami luncurkan untuk memberikan layanan pelatihan vokasi, meningkatkan atau memberikan pelatihan bagi yang belum bekerja, bagi yang sudah bekerja dan akan berganti pekerjaan,” kata Jokowi dalam acara Konvensi Rakyat bertema “Optimis Indonesia Maju” di Sentul International Convention Center (SICC), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 24 Februari 2019.