JAKARTA (IndependensI.com)- Guna mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas), dan menjamin ketahanan energi nasional serta mewujudkan energi berkeadilan, pemerintah pusat melakukan penandatanganan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bekasi, salah satu pemerintah daerah yang turut menandatangani.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dengan 18 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga, berlangsung, Rabu (13/3/2019) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto Walikota Bekasi, Rahmat Effendi beserta 17 pimpinan daerah lainnya, disaksikan Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial serta Itjen ESDM Syahroza.
Pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien. Jargas juga merupakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Tujuan dari program pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.
“Dengan adanya jargas juga mempermudah masyarakat karena tersedia setiap saat, tidak perlu keluar rumah mencari LPG jika sewaktu-waktu kehabisan,” ujar Dirjen Migas Djoko Siswanto.
Persyaratan suatu daerah dapat dibangun jargas yaitu memiliki atau dekat dengan sumber gas, tersedia infrastruktur penyaluran gas bumi dan ketersediaan pasar atau pelanggan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c/q Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2018 dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi yang meliputi 40 Kabupaten/Kota.
Sementara untuk tahun 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 78.216 SR di Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, dibantu PT. Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengapresiasi dan program strategis Pemerintah. Ia berharap agar kebutuhan akan gas rumah tangga di masyarakat yang ada di Kota Bekasi bisa terpenuhi dan memiliki harga yang terjangkau. (jonder sihotang)