Pilih Ketum Baru, PPP Bakal Segera Mukernas

Loading

JAKARTA (IndpendensI.com) – Partai Persatuan Pembangunan telah memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum, usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Majelis Pertimbangan Partai Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas Ketum (Plt).

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas. Pria yang akrab disapa Awiek itu, menerangkan, dalam Mukernas nanti bisa saja Suharso tetap diangkat menjadi ketua umum definitif atau atau ada nama lain.“Nanti itu di Mukernas (nama-nama lain selain Suharso),” ucapnya seperti dikutip liputan6.com, Senin (18/3/2019).

Dia menuturkan, sejauh ini pihak DPP maupun DPW, masih belum membahas nama-nama lain pengganti Romahurmuziy. “Belum membahas itu,” jelasnya.

Dia hanya menerangkan, sejauh ini, nama Suharso adalah pilihan berdasarkan fatwa Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair yang kemudian disepakati oleh Mahkamah Partai.

“Penunjukan Suharso berawal dari fatwa Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair yang kemudian dikukuhkan dengan pendapat hukum Mahkamah Partai. Terbitnya pendapat hukum Mahkamah Partai tersebut merupakan terobosan hukum untuk mengatasi kebuntuan aturan, mengingat para waketum yang salah satunya seharusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih mengikuti fatwa Kiai Maimoen Zubair,” ungkap Awiek.

Untuk proses selanjutnya, kata Awiek, Mukernas PPP akan memutuskan pengukuhan Suharso sepanjang tidak ada pengusulan nama lain.“Selanjutnya akan diagendakan Mukernas untuk mengukuhkan Suharso Monoarfa,” tuturnya.