Bali (Independensi.com) – Pemerintah Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada PT Pegadaian yang telah memberikan kontribusi dan kepedulian terhadap pengurangan limbah plastik dan mendorong pelaku usaha lain mengarahkan program kemitraan lingkungannya (CSR) untuk membantu mengurangi timbunan sampah yang ada di Bali.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat acara ‘Gold for Work’ berupa ‘Aksi Bersihkan Pantai Dari Sampah Plastik’ yang digelar oleh Pegadaian Wilayah VII Denpasar di Pantai Mertasari, Sanur-Denpasar, Sabtu (6/4/2019).
Aksi bersih-bersih sampah plastik ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Wilayah VII Pegadaian Denpasar yang membawahi Bali, NTB dan NTT, Nuril Islamiah, Turut hadir dalam kegiatan yang bertajuk Gold of Work, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang disapa Cok Ace, Sekda Kota Denpasar Rai Iswara, Vice President PT Pegadaian Area Bali Sucahya P. Laksana dan Ketua IWAPI Bali Jro Puspawati Saskara dan ratusan pegawai Pegadaian dan elemen masyarakat lainnya.
Yang menarik, acara bersih-bersih sampah berhadiah tabungan emas digelar serentak di 11 kota lainnya di Indonesia seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Sumenep dan Denpasar, yang berhasil memecahkan rekor MURI.
“Untuk wilayah VII Denpasar ini, ada 500 tabungan emas dibagikan kepada masyarakat yang berhasil mengumpulkan sampah plastik setelah ditimbang,” tuturnya.
Nuril menjelaskan, Gold for work atau hadiah tabungan emas itu, merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian sebagai BUMN yang 100 persen milik negara itu untuk menjaga lingkungan hidup.
“Kami juga mengkampanyekan kepedulian terhadap lingkungan dari sampah plastik, agar masyarakat bisa memilah Milah sampah plastik dan mana sampah organik sebelum dimasukkan dalam bank sampah,” tuturnya.
Pihaknya juga membagikan 1000 tas kantong ramah lingkungan kepada masyarakat sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan tas plastik sekali pakai.
Pihaknya mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Jadi momentum sinergitas antar semua elemen masyarakat ini dimanfaatkan oleh Pegadaian untuk menegaskan komitmen dalam menjaga lingkungan Bali yang bersih dan sehat.
Dalam kesempatan itu, Wagub Bali Cok Ace menyampaikan selamat dan sukses kepada Pegadaian yang kini memasuki usia 118 tahun. “Semoga Pegadaian makin sukses dan jaya bisa terus berkembang khususnya bisa membantu masyarakat lemah,” harap Cok Ace.
Cok Ace menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar dalam mengurangi sampah plastik tidak saja berimplikasi terhadap pada masyarakat namun juga bagi alam Bali.
Bagi masyarakat Bali, tidak bisa dilepas dari alam karena merupakan satu kesatuan menerus yang tidak bisa dipisahkan.Karena itu, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Pegadaian untuk turut menjaga lingkungan Bali tetap bersih dan sehar khususnya dalam mengurangi timbunan sampah plastik.
“Dengan membersihkan sampah plastik mulai dari hulu sampai hilir, sungai sampai laut, maka sama dengan artinya membersihkan diri kita sendiri, kita bisa bernafas dengan baik karena lingkungani bersih dan sehat,” tandasnya.
Membersihkan alam lingkungan sekitar merupakan perbuatan mulia dan akan berdampak positif bagi kehidupan manusia sehingga Cok Ace mengajak semua pihak terus menjaga alam Bali.
“Ini kesempatan baik bagi kita semua, jika alam Bali bersih , suci maka alam akan menjaga kita, alam akan melindungi kita semua, sesuai dengan apa yang dijalankan swadarma masing-masing,” demikian Cok Ace.
Setelah pelepasan balon secara simbolis dilanjutkan dengan penyerahan kantong ramah lingkungan kepada masyarakat. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pegadaian Denpasar dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik.
Sekda Kota Denpasar Rai Iswara mengingatkan bahwa gerakan peduli lingkungan ini haruslah terus disosialisasikan secara lebih masif ke masyarakat, “Astungkara, Denpasar telah menjadi role model salah satu kota yang menjadi pelopor pelarangan penggunaan tas belanja dari bahan plastik”.
Selain didukung Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), juga turut bergabung berbagai elemen masyarakat lainnya seperti IISB, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar, Aisyiyah, PWWI, BKOW, WKRI, ASBEST, Dinas Koperasi, Dinas lingkungan hidup, Disperindag, Kadin, BEKRAFT, PIDHI, Desa Sanur Kauh, PKK desa setempat. (hidayat)