Arief Budiman

KPU Kesulitan Memeriksa Surat Suarat Tercoblos di Malaysia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya masih kesulitan memeriksa surat suara yang sudah tercoblos, di Selangor, Malaysia. Kendalanya, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) tidak memberikan izin tim KPU untuk masuk ke lokasi kejadian.

“Memang agak repot untuk mengambil kesimpulan yang detail dan rinci karena KPU tidak bisa mengakses lokasi tempat keberadaan barang-barang itu. Karena itu sudah dipolice line, kata Arief di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

KPU, lanjut Arief, tidak bisa memastikan apakah surat suara yang sudah tercoblos itu asli atau palsu. KPU juga tidak bisa menyebutkan berapa jumlah surat suara yang tercoblos. “Saya tidak bisa memastikan itu barang milik siapa. Apakah diproduksi orang lain, diproduksi oleh KPU, berapa jumlahnya, bagaimana kondisinya,” ujarnya.

“Karena informasi yang disampaikan oleh tim yang berangkat ke sana ketika ditanya berapa jumlahnya? ya nggk ada yang bisa memastikan karena itu perkiraan saja,” imbuh Arief.

Pria kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974 ini mengatakan KPU terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia mengenai kasus tersebut. Namun, Kepolisian Negri Jiran itu belum juga memberikan izin kepada KPU untuk masuk ke lokasi.

Arief berharap di tengah kesulitan KPU memeriksa surat suara tercoblos, Kepolisian Diraja Malaysia mempercepat proses investigasinya. Dengan begitu, KPU bisa segera mendapatkan laporan dari Kepolisian Diraja Malaysia mengenai siapa yang memproduksi surat suara tersebut.

“Kalau toh memang belum diizinkan untuk masuk, saya harap proses pemeriksaannya itu bisa cepat. Sehingga KPU segera bisa mengambil kesimpulan, ini mau diapakan,” imbuhnya. (dan)