JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah yang meninggal dunia akibat faktor kelelahan.
Berdasarkan catatan KPU hingga Senin (22/4/2019), ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia. “Kita evaluasi bersama DPR, pemerintah, dan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita? Kalau kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah,” ucap Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Ilham menyebut ada kemungkinan kejadian petugas meninggal dunia karena kelelahan menghadapi format pemilu serentak. Ilham mengakui jumlah petugas meninggal dunia di Pemilu 2019 lebih banyak dari Pemilu 2014.
Hingga saat ini KPU belum akan menyarankan format baru. Namun Ilham mengatakan ada wacana untuk memisahkan pemilu lokal dan nasional. “Misalnya ada yang mewacanakan ada pemilu lokal, yang menyerentakkan pemilu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pilkada misalnya begitu. Kemudian untuk pemilu nasional DPD, DPR RI, dan presiden,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU menyebut ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 lainnya sakit saat bertugas di Pemilu 2019. Bawaslu juga mencatat ada 14 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia. Sementara ada 222 orang lainnya mengalami sakit.